Meninggalnya Juwita, wartawan media online di Banjarbaru, menjadi atensi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan.
Ia menegaskan, Polda Kalsel melalui Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) melakukan pendampingan dalam pengusutan kasus ini. Kapolda menerangkan, untuk mendapatkan bukti penyebab meninggalnya Juwita, sudah dilakukan visum terhadap korban.
“Hasil visum sudah ada. Saat ini, masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Yudha, Senin (24/3/2025).
Apa penyebabnya? Yudha meminta untuk bersabar menunggu hasil proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Polres Banjarbaru. “Dalam waktu dekat, kami sampaikan hasilnya. Tim masih bekerja. Yang pasti sudah ada dimintai keterangan atas kasus ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore.
Dia ditemukan warga dalam kondisi terkapar di tepi jalan arah menuju Desa Kiram, Banjar, sekitar pukul 16.00 Wita. Tak jauh dari jasadnya, ditemukan motor matic hitam dengan pelat nomor DA 6*** LCS di semak-semak.
Saat ditemukan, tubuhnya sudah memucat dan kaku. Ia mengenakan helm, baju lengan panjang, dan celana jins biru. Saat ditemukan, barang berharga milik korban raib, tidak ditemukan di lokasi kejadian, seperti tas, dompet, dan handphone.
Penemuan jasad Juwita menjadi perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).Sekretaris PWI Banjarbaru, Zepi Al Ayubi berduka dengan meninggalnya salah satu jurnalis muda Banjarbaru itu.
“Juwita adalah teman kami, sesama wartawan, apa yang menimpa dirinya mengejutkan dan membuat kalangan jurnalis Banjarbaru berduka,” ungkapnya. Zepi pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, karena adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian Juwita.
“Kami rasa sangat janggal jika ini hanya kasus kecelakaan tunggal biasa. Tapi untuk kejelasannya kami serahkan ke polisi, dan yakin mereka akan bekerja secara profesional,” ujarnya.
Menurutnya, penjelasan dari kepolisian sangat penting, agar semua kecurigaan atas wafatnya Juwita ini bisa terang benderang. “Yang utama, supaya tak ada asumsi liar dan kabar negatif berkembang di luaran,” tekannya. (*)