kalimantan-selatan

Sudah Bayar Ratusan Juta tapi 10 Orang dari Kalsel Gagal ke Tanah Suci, Ternyata Haji Jalur Ilegal

Selasa, 22 April 2025 | 09:08 WIB
ilustrasi haji

Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Polda Metro Jaya bersama tim gabungan Imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag) menggagalkan rencana pemberangkatan 10 calon jemaah haji (CJH) nonprosedural dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang hendak ke Tanah Suci melalui terminal internasional bandara tersebut.

Mereka kedapatan hendak naik haji menggunakan visa kerja dan ditengarai sudah membayar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Mereka diduga tergiur iming-iming pihak travel untuk naik haji sekaligus umrah. Sebenarnya modus ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

”Mereka hendak berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombespol Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4). Dia menjelaskan, 10 calon jemaah haji ilegal tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.

”Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kemenag untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 calon jemaah haji itu diketahui berasal dari Banjarmasin. Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta–Malaysia menggunakan visa kerja atau amil. ”Berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta–Malaysia pada Selasa (15/4) sekitar pukul 10.00 WIB,” terang Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono. Awalnya, kata Yandri, petugas curiga rombongan ini menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya. ”Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya. Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan berjumlah 10 orang itu yang terdiri atas 9 orang calon jemaah haji dan 1 orang dari pihak travel.

Mereka selanjutnya diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Calon jemaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang,” ungkap dia.

Berdasarkan hasil pendalaman Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah memeriksa pihak travel berinisial KGB dan peserta rombongan,terungkap jika pihak travel menjanjikan para jamaah bisa haji dan umrah dengan membayar Rp 100 juta-Rp 200 juta. Setelah membayar, kata Yandri, pihak travel mengantar para jamaah untuk pergi ke Arab Saudi pada 15 April 2025 dengan alasan foto dan membuat Visa Iqomah. “Visa Iqomah agar mereka bisa melaksanakan haji bulan depan (Mei) sesuai jadwal haji,” kata Yandri. Namun, kata dia, para jamaah tersebut diduga tidak mengerti proses tersebut.

Sesampai di Arab Saudi, rombongan yang terdiri dari pria dan wanita dengan rentang usia 30 tahun sampai 65 tahun itu dijanjikan bisa melakukan ibadah umrah sambil menunggu visa iqomah selesai. Setelah itu, rencananya mereka pulang ke Banjarmasin dan akan kembali lagi ke Saudi untuk berhaji pada 18 Mei sampai 20 Juni 2025. “Dalam pemberangkatan jamaah haji, rencananya pihak travel akan menggunakan visa Iqomah seolah-olah para jamaah berprofesi sebagai tenaga kerja di Saudi, sehingga ketika para jamaah akan ber haji 18 Mei sampai 20 Juni 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta cukup menunjukan kartu Iqomah tersebut,” kata Yandri. (sla/ant/jprb/jpg)

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB