Setelah mengalami penurunan akreditasi akibat skandal guru besar, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akhirnya kembali meraih status akreditasi "Unggul" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Informasi ini tercatat di Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN-PT, dengan status "Terakreditasi Unggul". Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Prof. Iwan Aflanie membenarkan kabar baik ini. "Betul, alhamdulillah," ujar Iwan, saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin.
Ditambahkannya, SK dari BAN-PT dengan nomor 2171/SK/BAN-PT/AK/PT/IV/2025 telah keluar. ULM kini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) fisik dari BAN-PT yang normalnya memakan waktu sekitar tiga hari kerja.
Namun, proses penerbitan SK secara fisik ini mungkin sedikit tertunda karena libur Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei.
Kendati demikian, pihak universitas optimis bahwa SK akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Rektorat ULM berencana akan segera menyampaikan kabar gembira ini secara lengkap kepada publik. (*)