BANJARMASIN - Dugaan praktik rekayasa anggaran mencuat dari internal Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin. Informasi dihimpun, praktik penggelembungan anggaran ini diduga melibatkan seorang bendahara berinisial TM.
Yang bersangkutan diduga merekayasa dokumen pertanggungjawaban keuangan atau SPJ agar anggaran kegiatan terlihat terserap secara utuh. Modus yang digunakan adalah dengan menyusun SPJ yang sebenarnya bernilai lebih rendah dari pagu anggaran, lalu dicocokkan kembali melalui dokumen tambahan bernama “SPJ Fungsional."
Dengan begitu, seolah-olah penggunaan anggaran sudah sesuai dan tidak menyisakan celah. Padahal, selisih dari perbedaan dana itu diduga mengalir ke kantong pribadi TM.
Dugaan praktik ini disebut tidak terjadi di satu bidang saja, tapi juga di empat bidang lainnya, termasuk Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta UPT Balai Latihan Kerja (BLK).
Dikonfirmasi, Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana membenarkan adanya laporan pelanggaran melalui sistem whistleblower milik pemko. Temuan awal mengindikasikan adanya praktik double accounting, yakni catatan keuangan ganda yang dibuat seolah-olah sah.
Dugaan ini berkaitan dengan anggaran tahun 2023 dan 2024, dan jumlah dana yang disalahgunakan diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. “Double accounting. SPJ-nya ganda, dua kali input. Karena ini menyangkut perbendaharaan, maka sudah kami serahkan ke BPK,” ujar Dolly, Senin (7/7).
Hari ini juga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut hadir ke kantor dinas untuk mencocokkan data. Dolly menyatakan pihaknya kini menunggu keputusan BPK untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, TM telah dicopot dari jabatannya sebagai bendahara. Namun, ia masih aktif bekerja di dinas tersebut. "Untuk sementara, kami menduga praktik ini dilakukan pribadi, namun kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK," bebernya.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengaku sudah mendapat laporan soal ini dan menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap dijalankan. Ia juga memperingatkan seluruh pejabat yang mengelola anggaran agar tak main-main dengan keuangan publik.
“Saya menekankan agar yang bersangkutan ditegakkan hukum. Dan saya harap tak ada lagi penyalahgunaan seperti ini,” tutup Yamin. (*)