kalimantan-selatan

Banyak Banget..!! Ada 31.221 Janda di Kabupaten Banjar, Paling Banyak di Martapura

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi cerai.

MARTAPURA - Angka janda di Kabupaten Banjar ternyata cukup tinggi. Data terbaru mencatat, lebih dari 10 persen perempuan di kabupaten ini menyandang status cerai hidup maupun cerai mati.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar Hayatun Nupus mengungkapkan, dari 20 kecamatan yang ada, Kecamatan Martapura menyumbang angka janda terbanyak. "Dari data semester dua tahun 2024 Ditjen Dukcapil RI, di Martapura tercatat ada 2.237 perempuan cerai hidup dan 4.848 cerai mati," ujar Nupus saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025) sore. Totalnya, ada 7.085 perempuan di Martapura yang berstatus janda. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding kecamatan lain.

Sebagai perbandingan, Nupus menyebut angka untuk Kecamatan Paramasan, yang hanya tercatat sebanyak 45 perempuan cerai hidup dan 50 cerai mati.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan, jumlah perempuan berstatus janda di Kabupaten Banjar mencapai 31.221 orang, yang terdiri dari 8.410 cerai hidup dan 22.811 cerai mati.Dengan total populasi perempuan sebanyak 292.219 jiwa, maka sekitar 10,6 persen diantaranya menyandang status janda.

“Angka ini diperoleh dari data pembaruan yang dilakukan masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan. Misalnya membawa akta cerai atau surat kematian suami,” ujarnya. Lantas, kenapa Martapura mendominasi angka janda? Terkait hal itu, Nupus mengaku bahwa kewenangan Dukcapil tidak ke ranah menelusuri penyebab seseorang bercerai atau kehilangan pasangan. Mereka hanya mencatat peristiwa penting sesuai dokumen resmi.

Meski demikian, tingginya angka di Martapura bisa jadi dipengaruhi oleh kepadatan penduduk serta kompleksitas persoalan sosial di wilayah perkotaan.

Namun, Disdukcapil tidak bisa memastikan data tersebut benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Sebab, ujar Nupus, bisa saja lebih banyak dan tidak, karena warga yang tidak melaporkan status terbaru mereka.

“Jika ada warga yang tidak melapor, maka status di sistem kami tidak akan berubah,” imbuhnya. Karena itulah, ia mengimbau warga untuk aktif memperbarui dokumen kependudukannya. Terutama bagi yang sudah bercerai. “Selesaikan administrasi perkawinan sebelumnya, karena jika tidak akan menghambat penerbitan dokumen lain, termasuk akta anak dari pernikahan baru,” pungkasnya. (*)

 

 

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB