kalimantan-selatan

Bikin Pusing..!! Gaji PPPK Bebani APBD Banjarmasin

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:45 WIB
ilustrasi uang

BANJARMASIN - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara masif menciptakan masalah baru untuk keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan penggajian PPPK tahap kedua menjadi tanggungan APBD.

Padahal, awalnya hanya satu gelombang yang dianggarkan. "Tahun ini kami hanya menyiapkan anggaran untuk satu gelombang. Tapi ternyata ada dua tahap penerimaan. Jadi beban tambahan itu harus dialihkan ke APBD Perubahan," kata Edy.  Namun realitasnya, bantuan pusat itu hanya mencakup sebagian formasi. Selebihnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Misalnya, tahun ini kita mendapat kuota 100 formasi PPPK dan dibiayai pusat. Tapi kalau tahun depan mendapat lagi 100 formasi, maka yang dibiayai pusat tetap cuma 100 yang pertama. Sisanya, harus kita tanggung sendiri," ujarnya.

Akibatnya, proporsi belanja pegawai di postur APBD Banjarmasin melonjak tajam. Diperkirakan sudah melampaui 30 persen dari total belanja daerah. Padahal, pemerintah pusat menetapkan batas ideal belanja pegawai tidak lebih dari angka tersebut.

"Dengan aturan seperti itu, saya rasa hampir semua daerah akan kesulitan memenuhinya. Karena, belanja pegawai sangat tergantung pada berapa banyak PPPK yang diangkat setiap tahun," ungkap Edy.

Melihat tekanan fiskal yang meningkat, BPKPAD mendorong agar Kementerian Keuangan mengevaluasi skema pendanaan PPPK. Kebijakan jangka panjang perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah. "Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita belum cukup untuk mengimbangi kenaikan belanja pegawai. Maka dari itu, perlu pola pendanaan baru yang lebih fleksibel dan realistis," harapnya. (*)

 

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB