kalimantan-selatan

Angka Perceraian di Banjarmasin Cukup Tinggi, Ada 997 kasus Hanya Dalam 14 Bulan, Nikah Dini dan Medsos Jadi Masalah

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:45 WIB
ilustrasi perceraian

BANJARMASIN — Banjarmasin mencatat angka perceraian cukup tinggi dalam setahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan, dari awal 2024 hingga Februari 2025 terdapat 997 kasus perceraian. Masalah ekonomi memicu perceraian dalam 74 kasus. Sedangkan penyebab tertinggi adalah perselisihan dan pertengkaran tak berkesudahan yang mencapai 820 kasus.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Banjarmasin, M. Helfiannoor menilai rapuhnya rumah tangga dikarenakan ketidaksiapan mental dan belum matangnya pola pikir pasangan.

"Fenomena ini harus dihadapi dengan langkah preventif," katanya, Selasa (19/8). Salah satu upaya yang kini gencar dilakukan adalah program Bina Keluarga Remaja (BKR).

Program ini menyasar orang tua yang memiliki anak remaja dengan menekankan pentingnya pendewasaan usia pernikahan. "Pernikahan terlalu dini sering berujung pada pertikaian karena pasangan belum siap secara mental, ekonomi, maupun biologis," ujar Helfi.

Ia menambahkan, pernikahan di usia lebih matang sangat berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga. "Usia ideal menikah adalah 21 tahun ke atas. Pada usia itu, pola pikir sudah lebih dewasa dan kesiapan membangun keluarga lebih terjamin," jelasnya.

Selain BKR, DPPKBPM juga memberikan pembekalan khusus bagi calon pengantin. Untuk membekali pasangan dengan pemahaman tentang dinamika rumah tangga sekaligus mencegah perceraian sejak awal. Helfi menekankan, tantangan menjaga keutuhan rumah tangga kini semakin kompleks, terutama dengan derasnya pengaruh media sosial. "Karena itu, kami akan menjalankan program pembinaan dengan menyesuaikan perkembangan zaman," pungkasnya. (*)

 

 

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB