BANJARMASIN – Potensi defisit di APBD Perubahan 2025 membuat Pemko Banjarmasin harus mengencangkan ikat pinggang. Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin harus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru.
Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edi Wibowo menegaskan pemko tak bisa hanya mengharapkan dana transfer dari pemerintah pusat. Optimalisasi PAD harus dilakukan untuk menjaga stabilitas anggaran. “Belanja daerah terus meningkat, sementara ruang fiskal kian terbatas. Karena itu, kami harus bekerja lebih agresif,” ujarnya.
Salah satunya dengan mendata ulang objek pajak. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hingga pajak hiburan.
Kemudian, menyiapkan sistem digital untuk menutup celah kebocoran pendapatan. “Retribusi parkir sudah kita pakai digital. Ke depan semua sektor pajak juga akan dipasang sistem serupa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini mendorong penertiban dan penegakan hukum bagi wajib pajak nakal benar-benar dijalankan. “Jangan hanya imbauan, tapi kalau perlu ada tindakan tegas. Sebab PAD ini kunci agar defisit bisa tertutupi,” ucapnya.
Selain itu, Isnaini juga mengusulkan adanya regulasi berupa insentif dan disinsentif untuk mendorong pelaku usaha agar lebih taat membayar pajak. “Ekonomi nasional sekarang mulai membaik. Kalau potensi PAD yang selama ini belum tergali bisa dimaksimalkan, maka APBD kita akan aman,” katanya.
Politikus Partai Gerindra ini jugamenekankan agar belanja daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. “Defisit jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Jadi, penguatan pendapatan harus jadi fokus. Dan sinergi antar SKPD juga wajib ditingkatkan,” tegas Isnaini. (*)