AMUNTAI - Warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, kembali dikejutkan dengan aksi seorang pria yang mencoba melakukan tawaf di sekitar Bundaran Salawat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Murung Sari, Kamis (11/9/2025).
Tidak heran, pria tersebut diketahui pernah melakukan aksi serupa pada akhir Agustus lalu, tepatnya tanggal 27 Agustus 2025. Pria dewasa dengan menggunakan peci dan jaket berwarna coklat kombinasi abu-abu itu diketahui, warga Desa Sungai Durait Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU.
Dalam video yang beredar, pria berpenampilan unik itu terlihat dihalau aparat Satpol PP saat berada di lokasi, agar tidak tawaf atau memanjat di tugu salawat dengan tinggi 17 meter tersebut.
Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar HSU Asikin Noor, membenarkan aksi pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa tersebut. “Orang yang sama, kembali akan melakukan aksi memutari tugu salawat. Namun cepat diamankan oleh anggota kami yang kebetulan piket di sekitar rumah dinas bupati dan kantor bupati,” ujarnya pada media ini.
Jadi warga Kecamatan Babirik ini, merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. “Pihak keluarga sudah diinfokan,” terangnya. Belum diketahui pasti motif di balik aksinya, namun banyak warga mendoakan agar pria tersebut segera mendapatkan kesembuhan. (*)