kalimantan-selatan

Klarifikasi Pemko Banjarbaru: Dana Mengendap Rp5,1 Triliun Ternyata Milik Pemprov Kalsel, Salah Catat di Bank Kalsel

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Pemko Banjarbaru. (Foto:Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)

 

BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan tegas membantah data yang dirilis Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut Pemko Banjarbaru memiliki simpanan dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun di perbankan. Pemko Banjarbaru memastikan bahwa dana triliunan Rupiah tersebut sesungguhnya adalah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang keliru tercatat oleh Bank Kalsel.

Plt. Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menjelaskan bahwa kesalahan ini ditemukan dalam laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan Bank Kalsel yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.

"Akibatnya, 13 rekening dengan total saldo Rp4,746 triliun milik Pemprov Kalsel muncul seolah milik Pemko Banjarbaru dalam daftar nasional versi Kementerian Keuangan," ungkap Sri Lailana saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Ahad (26/10/2025) petang.

Sri Lailana merinci, kesalahan terjadi karena adanya kekeliruan pengisian sandi Golongan Pihak Lawan (GPL) dalam laporan Bank Kalsel. Kode untuk Pemerintah Provinsi (S131301L), secara keliru diinput sebagai kode Pemerintah Kota (S131302L) dan Pemerintah Kabupaten (S131303L).

Hasil rapat sinkronisasi data yang dilakukan antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel pada 24 Oktober 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta juga membuktikan bahwa kesalahan input data berada sepenuhnya di pihak Bank Kalsel. “Dari hasil sinkronisasi terlihat jelas, kode wilayah untuk Pemprov Kalsel dimasukkan sebagai milik Pemko Banjarbaru,” ujarnya.

Sri menilai, kekeliruan administratif tersebut berdampak serius terhadap citra fiskal daerah dan persepsi publik terhadap kinerja keuangan Pemko Banjarbaru.

Wali Kota Tegaskan Transparansi

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah klarifikasi resmi begitu mengetahui adanya kekeliruan tersebut. Klarifikasi dilakukan di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. A Fatoni MSi, serta perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel.

“Isu ini harus diselesaikan dengan data, bukan opini. Kami pastikan Banjarbaru tidak memiliki dana mengendap sebesar itu,” tegas Lisa.

Dengan hasil klarifikasi tersebut, Wali Kota Lisa memastikan tidak ada dana mengendap bernilai triliunan Rupiah seperti yang sempat diberitakan. “Kami bekerja berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap Rupiah uang daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(*)

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB