kalimantan-selatan

Puluhan Warung Remang-remang di Trikora Banjarbaru Kena Teguran Keras, Sediakan Karaoke Ilegal dan Miras

Senin, 15 Desember 2025 | 11:30 WIB
RAZIA: Petugas gabungan saat melaksanakan operasi cipta kondisi, Sabtu (13/12) malam. (SHEILLA /RADAR BANJARMASIN)

BANJARBARU – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar petugas gabungan di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (13/12/2025) malam, menemukan puluhan warung remang-remang masih beroperasi hingga larut malam. Sebanyak 45 warung yang diduga menyediakan karaoke ilegal dan minuman keras diberikan teguran tegas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru mencatat serangkaian pelanggaran serius. Warung yang dikenal sebagai 'warung jablay' tersebut kedapatan menyediakan ruang karaoke dengan tarif Rp30 ribu per jam, serta adanya indikasi peredaran minuman keras (miras).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Banjarbaru, Denny Mahendrata, mengungkapkan 45 warung remang-remang tersebut tersebar di Kelurahan Landasan Ulin Tengah dan Landasan Ulin Selatan.

"Sampai saat ini ada 45 warung yang tercatat dalam data kami. Memang ada beberapa yang sudah tutup, namun tetap kami lakukan pendataan dan penomoran," ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Sasaran utama operasi adalah aktivitas yang melanggar aturan Pemerintah Kota, khususnya penyediaan karaoke ilegal dan miras. Petugas menemukan sisa botol miras di beberapa lokasi. "Kami juga mendapati penjaga warung berpakaian minim, serta adanya kamar-kamar karaoke berbayar hingga Rp30 ribu per jam," ungkap Denny.

Pemandangan perempuan-perempuan berpakaian minim di bagian depan warung yang menunggu pengunjung menjadi salah satu fokus penertiban petugas gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan Surat Teguran Pertama kepada seluruh pemilik warung. Mereka diinstruksikan untuk menghentikan seluruh aktivitas terlarang dan membongkar bangunan secara mandiri secepatnya.

"Lebih baik dibongkar sendiri daripada nanti petugas yang melakukan. Setelah surat teguran ini, akan kami lanjutkan dengan SP1, SP2, hingga SP3 jika tetap membandel," tegas Denny.

Denny menambahkan, jika hingga Surat Peringatan ketiga diabaikan, petugas akan melakukan penertiban masif tanpa kompromi. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban menjelang kegiatan rutin Malam Senin 5 Rajab di Sekumpul, mengingat Banjarbaru menjadi salah satu wilayah perlintasan utama bagi jemaah. (*)

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB