kalimantan-tengah

Waspadalah..!! Palangka Raya Mulai Digempur Karhutla, Pulpis, Kotim, dan Kobar Masuk Wilayah Rawan

Kamis, 25 Juli 2024 | 11:57 WIB
KARHUTLA: Tim BPBD Kota Palangka Raya saat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). ISTIMEWA/RADAR PALANGKA

 

Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kembali menjadi wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kondisi ini diperparah, tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah sangat tinggi di wilayah Palangka Raya.

BPBD Kota Palangka Raya mencatat dalam waktu enam hari sudah ada empat hektare lahan terbakar hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Peristiwa Karhutla terjadi di Kelurahan Menteng, Kalampangan, Sabaru, Marang, Bukit Tunggal, petuk Katimpun dan Tanjung Pinang. Dari seluruh kejadian, diduga terjadi lantaran disengaja.

Baca Juga: Pasir Langka, Proyek Pembangunan di Kobar Terancam Mangkrak

Masyarakat diduga membuka lahan dengan cara dibakar. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satri Budi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi kepada Radar Sampit, Selasa (23/7/2024) mengatakan, upaya kami melakukan patroli di lokasi yang biasa tiap tahun terjadi kebakaran Memaksimalkan potensi di lapangan biar Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dan lainnya berperan menjaga wilayah masing-masing. Jika terjadi Karhutla segera melapor ke posko BPBD.

“Berdasarkan pantauan di beberapa lokasi kejadian, emang indikasi faktor kesengajaan dari upaya masyarakat untuk membuka lahan, dan kelalaian mungkin melakukan pembukaan lahan dan ditinggal lalu dibakar, namun setelah dibakar ditinggal begitu saja. Api menjalar kemana-mana dan tidak dimatikan setelah pembakaran selesai, ketika angin kencang bara api hidup dan membakar,” ungkapnya. Sementara, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Kalteng akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder hingga tingkat Polres untuk mempersiapkan personel dan mengantisipasi Karhutla.

“Kapolda sangat komitmen untuk tidak terjadi lagi Karhutla di Kalteng,” tegasnya. Ia menekankan, Polda Kalteng telah memiliki pengalaman dalam menangani kasus karhutla dan akan mengantisipasi upaya pemadaman jika terjadi kebakaran. Namun, fokus utama adalah pencegahan. “Arahan ke Polres jajaran jelas, untuk segera berkoordinasi ke stakeholder mempersiapkan personel dan sarana prasarana mengantisipasi terjadinya karhutla,” tambah Erlan.

Ia menyebutkan, beberapa titik yang menjadi atensi khusus dalam pencegahan karhutla adalah wilayah Palangka Raya, Pulpis, Kotim, dan Kobar. Polda Kalteng menegaskan, sanksi tegas akan ditindaklanjuti dan penindakan akan dilakukan jika ada masyarakat yang sengaja membakar lahan. “Karhutla menjadi atensi semua, tidak hanya dari Kepolisian tapi masyarakat juga jangan sampai terjadi Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Sama-sama kita jaga lingkungan dan semoga tidak terjadi Karhutla yang membahayakan masyarakat,” tandasnya. (daq/fm)

Tags

Terkini