PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan PT Investasi Mandiri (PT IM). Perusahaan tersebut diduga melakukan manipulasi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melancarkan praktik penambangan zirkon ilegal sejak tahun 2020 hingga 2025.
Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan bahwa dugaan rekayasa ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp1,3 Triliun, menjadikannya kasus korupsi pertambangan terbesar di Kalteng dalam lima tahun terakhir.
Meskipun sudah berbulan-bulan kasus ini bergulir dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan, penyidik Kejati Kalteng hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka. Nurcahyo menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam penentuan dalang yang bertanggung jawab.
“Saat ini sedang dan masih berjalan, [penjualan Zirkon PT IM]. Masih dilakukan pemeriksaan saksi dan masih penyidikan kasus untuk menambah dan memperoleh memperkuat alat bukti. Kami akan segera tuntaskan,” ujar Nurcahyo, Selasa (9/12).
Nurcahyo menyebutkan, sudah lebih dari 60 saksi dimintai keterangan, termasuk pejabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng seperti Kepala Dinas Vent Christway. Namun, pemanggilan kembali puluhan saksi, bahkan dari tingkat kementerian jika diperlukan, akan tetap dilakukan.
“Tindak lanjutnya saya pastikan akan kami lakukan sesuai SKP, penyelidikan sesuai aturan hukum dan sesuai waktu. Pihak pejabat sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan akan dilakukan pemanggilan kembali. Kami kembangkan keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan,” paparnya.
Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam penjualan ekspor zirkon, ilmenite, dan rutil yang dilakukan PT IM. Kejati Kalteng sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Pabrik zirkon milik PT IM di Desa Tumbang Empas, Gunung Mas dan Kantor CV DL dan PT KDM di Jalan Mangkurambang, Palangka Raya.
Nurcahyo menegaskan, fokus utama penyidik saat ini adalah mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memadukan data.
“Saat ini masih mendalami peran masing-masing saksi yang telah dimintai keterangan dan menyandingkan data kerugian,” bebernya, memastikan bahwa pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap siapa dalang di balik manipulasi RKAB dan potensi kerugian ekonomi nasional yang ditimbulkan. (daq/gus)