kalimantan-tengah

Lima PSK Diamankan saat Satpol PP Kobar Gerebek Lokasi Pelacuran di Sini

Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:54 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat gerebek lokasi yang terindikasi sebagai tempat pelacuran, Selasa (13/8/2024) (Satpol PP/Radar Sampit)

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat gerebek lokasi yang terindikasi sebagai tempat pelacuran, Selasa (13/8/2024) Aparat mengamankan lima perempuan yang diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Desa Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mereka adalah Mar (48) asal Kobar, RAA (23) asal Sragen, Nar (46) asal Karanganyar, Win (45) asal Kobar, dan MKA (25) asal Sukamara. Selain mengamankan para PSK, aparat juga mendapati minuman keras yang juga turut disita sebagai barang bukti. Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kobar, Abdul Wahab melalui Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat, Selamat Riyanto mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari monitoring dan juga evaluasi, selain itu merupakan upaya penegakan peraturan daerah.

Baca Juga: Tahun Depan Mulai Pembangunan RS Balikpapan Timur, Tahap Awal Rp 20 Miliar

Mereka adalah Mar (48) asal Kobar, RAA (23) asal Sragen, Nar (46) asal Karanganyar, Win (45) asal Kobar, dan MKA (25) asal Sukamara. Selain mengamankan para PSK, aparat juga mendapati minuman keras yang juga turut disita sebagai barang bukti. Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kobar, Abdul Wahab melalui Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat, Selamat Riyanto mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari monitoring dan juga evaluasi, selain itu merupakan upaya penegakan peraturan daerah.

“Lima orang yang kita amankan ini telah kita mintai keterangan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya. Menurutnya dari pemeriksaan para PSK tersebut didapati jika mereka beralasan karena faktor ekonomi untuk kehidupan mereka. “Yang utama beralasan karena ekonomi untuk kebutuhan hidup, ada yang karena terlilit utang, kemudian ada yang karena ditinggal begitu saja dan tidak mendapat nafkah dari suami sirinya,” terang Selamat. Tidak hanya itu, lanjutnya, ada yang beralasan butuh uang lebih untuk menikahkan anaknya.

“Anaknya akan menikah dalam waktu dekat ini dan membutuhkan uang banyak,” tuturnya. Pengungkapan kasus ini seolah membuka mata bahwa praktik prostitusi di Kobar masih ada. Oleh karena itu masyarakat diharapkan ikut berperan aktif untuk membantu pemerintah daerah dalam memberantasnya. “Bila memberantasnya sampai benar-benar bersih belum bisa, kami harap semua bisa ikut membantu untuk mengurangi hingga seminimal mungkin,” harapnya. (sla)

Tags

Terkini