Peristiwa kelam 19 Mei 2023 silam tak akan pernah dilupakan ibu korban rudapaksa di Sampit. Putri kecilnya menjadi korban kebejatan predator seksual yang kini masih bebas berkeliaran. Dua tahun lebih dia bertahan dengan kesedihan mendalam akibat perbuatan pelaku yang merampas masa depan dan kehidupan putri kecilnya. Sang anak yang tadinya periang, berubah menjadi sosok pendiam.
”Anaknya memang periang dan suka bermain di sekitar rumah kalau pulang sekolah,” ujar ibu korban saat ditemui Radar Sampit, Jumat (10/1). Menurutnya, sang anak seketika berubah 180 derajat setelah kejadian tersebut.
Baca Juga: Kades Terbukti Palsukan Ijazah, Hakim Jatuhkan Vonis 5 Bulan Penjara
Buah hatinya mengaku sering mengalami sakit kepala hebat. Kondisi itu membuat korban kian menutup diri dan jarang keluar kamar. Selain berubah pendiam, anaknya juga sering menyendiri. Emosinya cenderung tak terkontrol. Kejadian yang menimpanya berdampak hebat bagi psikologis korban. Tak hanya takut bertemu orang lain, korban terkadang ketakutan dengan orang tuanya.
”Untuk bertemu dan melihat penghuni di rumah saja korban seperti orang ketakutan,” ungkapnya. Ia kemudian menceritakan kenangan pilu tiga hari menjelang buah hatinya pergi meninggalkannya untuk selamanya. Ketika itu korban meminta difoto dengan ponsel ibunya, mengenakan jas, kacamata, dan topi. Pada Radar Sampit, ibu korban juga memperlihatkan foto tersebut. Putri kecilnya tampak mengenakan topi baret hitam, dipadu kacamata hitam, dan jas.
Menurutnya, korban sengaja meminta sang ibu memotretnya untuk kenang-kenangan. ”Alasannya, apabila nanti pelaku ditangkap, ia akan menggunakan jas itu,” ujarnya. Harapan buah hatinya kini tinggal kenangan. Tiga hari setelah itu, korban menutup mata untuk selamanya. Ironisnya, hingga kini keadilan bagi korban juga belum terwujud. Terduga pelaku yang tak lain tetangganya sendiri, masih bebas berkeliaran. Ibu korban tak habis pikir, tetangganya sendiri tega menjadi monster yang ”memangsa” anaknya. Alih-alih pertanggungjawaban pelaku, pihaknya justru kerap mendapat teror dan ancaman.
Bahkan, Ia menduga kuat kebakaran yang melanda kediamannya, berkaitan erat dengan kasus yang menimpa anaknya dan perjuangan untuk mencari keadilan. Setelah kediamannya terbakar, pihaknya tinggal di rumah keluarganya. Ia juga mengungkapkan, dirinya terus didesak kelompok pelaku mencabut laporan di Polres Kotim. Namun, dia mengabaikan ancaman itu, meski penanganan di kepolisian belum ada perkembangan.
Lebih lanjut ibu muda ini mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan informasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Kotim per tanggal 29 Mei 2023. Dalam surat itu memuat informasi, di antaranya polisi sudah meningkatkan status laporan ke penyidikan. Dalam artian, sudah menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor, dalam hal ini YS alias IY. Selain itu, dalam surat itu polisi juga berjanji secepatnya menangkap pelaku. Di sisi lain, Ia juga mengaku pihaknya kerap mendapat intimidasi dan ancaman dari kelompok pelaku yang meminta mencabut laporan tersebut.Ibu korban berharap agar aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan menangkap pelaku dan menyeretnya ke penjara.
Ungkap Kronologi
Ibu korban masih ingat betul kejadian yang menimpa anaknya 19 Mei 2023 lalu. Ketika itu, korban yang masih berumur 12 tahun pulang sekolah setelah mengikuti ujian. Korban yang masih duduk di bangku kelas enam SD itu langsung mengganti pakaian. ”Saya bilang jangan kemana-mana. Di rumah saja, bantu mama karena mama lagi sakit. Tapi, ternyata dia sudah tidak ada. Setelah saya cari, pelaku juga ikut mencari. Ternyata anak saya berada di rumah dia (pelaku, Red) dan langsung dibawa pergi,” katanya.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, dia menelepon pelaku. Namun, pelaku menyebut anaknya kabur. Saat terus berusaha memastikan keberadaan anaknya, tiba-tiba nomor telepon baru masuk di ponselnya. Setelah diangkat, ternyata yang menelepon anaknya yang mengaku meminjam ponsel pemilik warung. Korban mengaku baru saja diperkosa pelaku dan kabur bersembunyi di warung, lalu meminjam ponsel pemiliknya.
”Anak saya saat itu mengaku diperkosa. Setelah dia bilang kelelahan dan ingin membeli es, pelaku memberikan uang Rp50 ribu. Saat itulah anak saya kabur dan bersembunyi, lalu menelepon,” ucapnya. Setelah itu, ibu korban langsung melapor ke Polres Kotim dan mendatangi lokasi kejadian di sebuah kos-kosan di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang. Usai memperkosa anaknya, pelaku menghilang. Namun, kembali muncul dengan meneror dan mengintimidasi keluarga korban untuk mencabut laporan. (tim/ign)