Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya berinisial P (45), nekat mengakhiri hidupnya di penjara. Pria itu ditemukan gantung diri di kamar mandi ruang tahanan, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.10 WIB. P merupakan napi perkara narkotika dengan masa hukuman 7 tahun 6 bulan penjara. Tubuhnya ditemukan tergantung menggunakan kain sarung oleh teman satu selnya usai kegiatan ibadah pagi. Sebelum gantung diri, P meninggalkan pesan pilu yang ditulis dalam bahasa lokal di Alkitab.
Pesan itu menggambarkan dirinya yang merasa selalu tersakiti oleh istri. Perilaku sang istri membuatnya terpukul, sehingga jalan bunuh diri dinilai sebagai jalan terbaik.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan mengatakan, setelah menerima laporan dari Lapas, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas korban dan para saksi.
”Untuk jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan visum et repertum. Barang bukti yang kami amankan antara lain kain sarung yang digunakan korban, Alkitab berisi tulisan tangan, serta beberapa catatan pribadi korban,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah napi, P terakhir terlihat duduk di dekat Gereja Lapas dalam kondisi baik. Adapun hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyampaikan keprihatinannya dan memastikan jajaran Polresta akan menangani kasus tersebut secara profesional dan menyeluruh.
”Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kami telah memerintahkan Kapolsek Bukit Batu segera mengusut tuntas penyebab kematian korban, termasuk memeriksa seluruh saksi dan menganalisis bukti yang ditemukan di lokasi. Meski indikasi awal mengarah pada bunuh diri, penyelidikan akan tetap dilakukan secara menyeluruh dan objektif,” katanya. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu.
”Proses penyelidikan masih terus berjalan dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Putu. (daq)