SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tekanan fiskal berat menjelang tahun anggaran 2026. Pemangkasan besar-besaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, yang mencapai ratusan miliar rupiah, memaksa Pemkab merevisi total rencana pembangunan dan melakukan pemotongan belanja secara signifikan.
Langkah darurat ini menyusul surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025. Surat tersebut mewajibkan Pemkab Kotim memangkas anggaran belanja yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Total Pemangkasan Belanja Mencapai Rp168 Miliar
Anggota Tim Anggaran Pemkab Kotim, Ramadhansyah, mengungkapkan bahwa total defisit yang harus ditutup melalui pemotongan belanja mencapai angka signifikan. “Berdasarkan asumsi saat penyusunan KUA-PPAS 2026, total belanja daerah yang harus dikurangi mencapai sekitar Rp168 miliar,” ungkap Ramadhansyah.
Ia menjelaskan, total dana TKD yang diterima Kotim pada 2026 turun hingga Rp383 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2025. Keputusan pemerintah pusat untuk kembali melakukan efisiensi membuat Pemkab harus memangkas belanja yang sudah disusun dan disepakati oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Makanya belanja dari KUA-PPAS 2026 yang sudah disusun oleh OPD dan disepakati sebelumnya harus kita kurangi lagi sebesar Rp168 miliar,” lanjutnya.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, terungkap bahwa rencana pemangkasan belanja di masing-masing OPD bisa mencapai 40 persen demi menutupi kekurangan dana transfer tersebut.
Bupati Janji Fokus pada Program Prioritas
Bupati Kotim, Halikinnor, membenarkan adanya penurunan signifikan dana transfer dari pusat. “Memang ada efisiensi dari pusat, sehingga terjadi pengurangan lebih dari Rp350 miliar,” ujarnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal yang berat, Halikinnor menegaskan Pemkab berkomitmen untuk menata ulang skala prioritas. Anggaran yang tersisa akan difokuskan pada program yang benar-benar penting dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita akan atur ulang, mana yang paling mendesak dan bisa kita jalankan dengan maksimal,” tegas Halikinnor.
Selain penataan prioritas, Pemkab juga berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan lain di luar TKD serta memastikan setiap program berjalan efisien dan tepat sasaran agar manfaatnya tetap dirasakan publik. (*)