kalimantan-tengah

Antrean Panjang Didominasi Pengetap BBM di Pangkalan Bun, Harga Eceran Juga Melambung

Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:34 WIB
Warga antre BBM di salah satu SPBU Kota Pangkalan Bun. (Istimewa)

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan kembali menjadi pemandangan sehari-hari di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, dalam sebulan terakhir. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan pada Rabu (15/10), antrean di SPBU Jalan Pakunegara mengular hingga ke depan warung Bakso Pak Kumis, dan di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro, antrean mencapai depan halte TPU Sekip.

Warga menilai antrean tersebut bukan didominasi oleh konsumen umum, melainkan oleh kendaraan milik para pelangsir atau pengetap BBM. Bahkan, muncul dugaan adanya kendaraan roda empat yang sengaja mengganti pelat nomor untuk mengantre berulang kali.

“Kami sulit mendapatkan BBM karena antreannya sangat panjang. Mau tidak mau kami terlambat mengantar anak sekolah dan berangkat kerja,” keluh Mujiono, salah seorang warga.

Mujiono juga mengungkapkan bahwa antrean kendaraan tersebut kerap menutup akses ke sejumlah tempat usaha warga di sekitar SPBU. “Heran saja, para pengetap seperti dibiarkan bebas mengantre tanpa pengawasan ketat,” ujarnya.

Harga Eceran Tak Wajar

Warga juga menyoroti maraknya penjualan BBM eceran di pinggir jalan dengan harga yang jauh di atas harga eceran resmi (HET). Mujiono menyebut, beberapa titik seperti di Bundaran Tudung Saji, harga Pertalite bisa dijual Rp13 ribu hingga Rp14 ribu per liter, dan Pertamax mencapai Rp15 ribu.

Titik-titik penyalinan BBM ke dalam galon dan drum, seperti di area belakang TPU Kristen, juga diduga menjadi lokasi praktik ilegal ini.

Warga lainnya, Imron, berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak menertibkan praktik pengetapan BBM yang menjadi penyebab kelangkaan.

“Informasinya, di SPBU wilayah Kecamatan Pangkalan Lada ada pembelian BBM menggunakan truk dengan drum-drum besar. Ini harus ditindak karena kegiatan seperti ini ilegal,” tegas Imron, sambil mengkritisi lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina dan pengelola SPBU setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan ini. (*)

Terkini