kalimantan-tengah

Kejati Kalteng Usut Dua Dugaan Korupsi di Kotim: Dana Hibah KPU dan Pengadaan Alat Berat Distan

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi korupsi.

PALANGKA RAYA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus memperluas upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya. Dua dugaan tindak pidana korupsi di Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menjadi fokus, yaitu dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada KPU Kotim (Tahun 2023–2024) serta dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Kotim (Tahun Anggaran 2021–2024).

Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penanganan kedua kasus tersebut saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi awal, belum masuk ke tahap penyelidikan formal.

Nurcahyo menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana hibah KPU Kotim (tahun 2023–2024) belum resmi naik ke tahap penyelidikan. Fokus utama saat ini adalah klarifikasi dan penghimpunan data awal.

"Dana Hibah KPU Kotim tahun 2023–2024 masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data. Saya belum dapat mengungkapkan detail lebih jauh karena prosesnya belum masuk pada tahap penyelidikan formal," ujar Nurcahyo, Selasa (9/12/2025).

Ia membenarkan bahwa Kejati telah mengundang sejumlah pihak terkait dari KPU Kotim, namun proses tersebut masih sebatas klarifikasi, bukan pemanggilan resmi dalam rangka penyelidikan. Kejati memprioritaskan pemeriksaan secara bertahap dan berjenjang.

"Pemanggilan dilakukan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari mereka yang menangani administrasi dan dokumen inti,” jelasnya.

Menurut Nurcahyo, pemeriksaan awal difokuskan pada pejabat atau staf yang menguasai dokumen administrasi, sesuai standar operasional prosedur. Penyelidikan formal baru akan dimulai setelah semua bukti dan data terkumpul.

Selain dana hibah KPU, Kejati Kalteng juga tengah menelaah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat berat pada Dinas Pertanian Kotawaringin Timur untuk periode anggaran yang cukup panjang, yaitu 2021 hingga 2024.

Nurcahyo menegaskan komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga memastikan setiap proses hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Setiap tindakan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga menghadirkan pemulihan nyata bagi masyarakat dan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya, didampingi Asisten Intelijen Hendri Hanafi dan Asisten Tindak Pidana Khusus Wahyudi Eko Husodo. (*)

Terkini