SANGATTA–Kontrakor yang menumpahkan kekesalannya di Kantor BPKAD Kutai Timur (Kutim) belum lama ini, boleh bernapas lega. Piutang uang proyek yang mereka nantikan dijanjikan lunas tahun ini.
Meski itu bukan janji yang pertama kali didengar, tetapi iktikad baik Pemkab Kutim tersebut disambut baik ratusan kontraktor. Itu mereka sampaikan dalam pertemuan dengan petinggi pemkab di Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, kemarin (31/12).
Pelunasan utang itu menggunakan anggaran tak tersalurkan senilai Rp 711 miliar dari pemerintah pusat. Bupati Kutim Ismunandar menegaskan, penganggaran dana itu untuk melunasi utang ke kontraktor menggunakan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai dasar. Keputusan adalah di tangan menteri. Utang para kontraktor yang kegiatannya terhitung pada tahun anggaran 2016-2017 akan dilunasi pada awal semester 2019, dengan besaran sekira Rp 169 miliar.
"Pada 2019, kami akan evaluasi lagi program pemkab berdasarkan urgensi, sehingga setiap kegiatan akan lebih terukur penganggarannya. Kami harap kurang salur dari pemerintah pusat pada 2018 bisa tersalurkan pada 2019," ungkap lelaki yang karib disapa Ismu itu, dalam konferensi pers di kantor bupati kemarin (31/12).
Apalagi, tambah Ismu, pemkab memiliki dana pinjaman dari Bank Jateng yang diperkirakan cair Januari 2019. Meski jumlahnya berkurang dari yang diajukan, yakni Rp 273 miliar dari yang diusulkan Rp 300 miliar. Anggaran itu sempat terhambat akibat masalah internal bank daerah.
Diterangkannya, pemerintah pusat menerbitkan PMK Nomor 103/PMK Nomor 07/2018 bahwa terdapat kurang salur Rp 207 miliar dari Rp 918 miliar, sehingga kurang salur membengkak jadi Rp 711 miliar.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah menambahkan, dana APBD Kutim 2018 kurang salur Rp 711 miliar itu diupayakan akan disalurkan pada semester awal 2019. Jadi, utang ke pihak ketiga akan dilunasi bersamaan dengan itu. "Apalagi, 2019 merupakan tahun akhir masa periode jabatan DPRD Kutim. Sehingga penganggaran bakal dikejar sesuai yang diprogramkan pada kesepakatan dengan pihak ketiga sebelumnya," ujar Irawansyah. (mon/ndy/k16)