SAMARINDA- Tim Laboratorium Forensik Polri Surabaya turun memeriksa lokasi kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Blok CK Perumahan Korpri Loa Bakung, Selasa (1/12/2018). Dari pemeriksaan itu, polisi mengamankan tiga barang bukti ke laboratorium yaitu, kumparan kipas angin, abu arang dan kabel plus kotak-kotak.
"Kita akan teliti barang bukti satu persatu apakah merupakan sumber sebab-sebab atau akibat-akibat (kebakaran)," ujar Kompol Agus Santosa, tim Labfor Surabaya.
Kebakaran merenggut tujuh korban jiwa terjadi di Jl Jakarta Perumahan Korpri, Blok CK No 4, pada 18 Desember 2018 lalu sekitar pukul 04.00. Tujuh orang meninggal dunia yaitu lhamsyah (50), Ratna (40), Safira (8), Ibrahim (36), Sri rahayu (34), Nanda (14) dan Rafli (12).
Meski sudah melewati waktu 13 hari, lokasi kebakaran, menurut Agus, masih status quo dengan banyak barang bukti yang tak bergeser dari lokasi. "Alhamdulillah TKP nya masih status quo," katanya.
Saat berada di lokasi, tim Labfor langsung mencari barang bukti yang menjadi sumber panas di lokasi titik api pertama.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol IKG Suardana mengatakan pihaknya telah memeriksa 5 saksi, menyebutkan bahwa asal api pertama kali dari ruang tamu.
"Keterangan saksi-saksi kita sampaikan kepada tim Labfor. Nanti, setelah pemeriksaan Labfor, baru diketahui hasil penyidikannya," kata Suardana.
Suardana menambahkan bahwa rumah yang terbakar merupakan rumah kontrakan yang telah direnovasi dari bentuk asalnya. Korban menghuni rumah tersebut karena dekat dengan rumah keluarga lainnya.
Sebelumnya, Kapolres Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto menjelaskan dugaan sementara kebakaran dari hasil pemeriksaan akibat konslet listrik. (mym)