SAMARINDA - Gojek, penyedia layanan berbasis aplikasi menjalin koloborasi dengan Polresta Samarinda. Kini, membayar biaya perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di Polres menggunakan Go Pay.
"Go Pay bisa ini bisa membantu masyarakat terutama pemohon SKCK dan SIM di Polres Samarinda. Caranya dengan tunjukan scan code QR lalu masuk keperluannya apa dan klik PNBP Rp 75 ribu dan Rp 85 ribu untuk bayarannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto, Selasa (15/1/2019).
Vendra menegaskan pembayaran mengurus SIM selama ini melalui proses yang transparan. Pemohon SIM langsung membayar ke petugas BRI. Dengan ada pembayaran non tunai yang baru ini, Go Pay merupakan hasil dari kerjasama tiga pihak yaitu Polres, BRI dan Gojek.
Dijelaskan Vendra, setiap harinya Polres Samarinda melayani 200 sampai 250 pemohon SIM. Dengan ada inovasi pembayaran non tunai, maka turut mencegah pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM.
Selain kerjasama sistem pembayaran non tunai untuk perpanjangan SIM, Polres Samarinda juga bekerjasama dengan Gojek untuk pembinaan mitra driver Gojek dan pengembangan UMKM.
Untuk pengembangan UMKM, Gojek menggandeng Bhayangkari Polresta Samarinda dalam mengadakan pelatihan UMKM.
Sedangkan aspek pembinaan mitra driver, Gojek dan Polres Samarinda akan menyediakan berbagai materi pelatihan terkait keselamatan dan keamanan mitra driver selama menjalankan tugasnya.
Materi pelatihan driver Gojek yaitu pelatihan dan bimbingan cara informasi yang bertanggung jawab dan sesuai aturan serta pemberdayaan mitra driver sebagai agen pelaporan tindakan kriminal di masyarakat. (mym)