SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda melakukan pengecekan terhadap beredarnya tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos. Hasilnya, petugas Bawaslu tak menemukan tabloid tersebut.
"Kemarin (30/1/2019), kami ada lakukan pengecekan ke Kantor Pos. Dan, tak ada kami temukan tabloid Indonesia Barokah sampai di Samarinda," kata Imam Susanto, Anggota Bawaslu Samarinda.
Imam menegaskan hari ini, Kamis (31/1/2019), Bawaslu Samarinda menyurati resmi Kantor Pos agar menahan setiap barang yang memuat tabloid Indonesia Barokah.
"Di tingkat nasional, Bawaslu sudah secara resmi menyurati kantor Pos agar menahan peredaran tabloid Indonesia Barokah. Saat ini, baru kota Balikpapan saja ditemukan tabloid tersebut di Kaltim," kata Imam.
Tabloid Indonesia Barokah menjadi polemik disaat mendekati Pemilihan Presiden RI. Tabloid tersebut menyinggung Prabowo Subianto dan Reuni 212. (mym)