• Senin, 22 Desember 2025

17 Jam, 71 Dokumen, 3 Bukti Baru

Photo Author
- Jumat, 1 Februari 2019 | 11:27 WIB

JAKARTA – 17 jam 25 menit, itulah waktu yang dibutuhkan Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor baru PSSI di lantai 14 FX Office Tower Sudirman, Jakarta. Datang pada pukul 11.00 WIB pada 30 Januari, satgas baru keluar pada 04.25 dini hari kemarin (31/1). Sebanyak 71 dokumen diamankan dari puluhan ribu yang ada.

Dari 71 dokumen itu, terdiri dari dokumen tertulis, bukti transfer, catatan keuangan, pengajuan anggaran, hingga surat kontrak. Lantas, satgas juga menyita beberapa alat komunikasi dan beberapa file softcopy yang sudah dipilah lantas bakal dilakukan pemeriksaan oleh staf ahli. Barang-barang bukti itu dimasukkan ke dalam 2 box besar, 1 box kecil, serta 2 CPU yang kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Mulanya, satgas hanya berniat mencari tambahan bukti untuk kasus laporan dari mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, tapi justru menemukan petunjuk dan fakta baru untuk kasus lain. Ada tiga bukti baru yang berkaitan dengan tiga laporan yang diterima oleh satgas selama ini.

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Dedy Murti membenarkan fakta itu. Selama memeriksa dan mencocokkan dengan kasus yang sudah ada, ternyata benar ada tiga laporan yang buktinya sudah diamankan dari kantor PSSI. ’’Di antaranya yang sudah ditangani oleh tim sidik. Juga yang selama ini sudah  mencuat di media,’’ ujarnya.

Ketika dikonfirmasi laporan tentang apa saja, Dedi enggan mengomentari. Yang jelas, sejauh ini mereka masih melakukan pencocokan. Kemudian pemeriksaan dan tindak lanjut. ’’Kami butuh pemeriksaan lebih dalam lagi. Kami sudah serahkan kepada petugas yang menangani kasus-kasus tersebut,’’ ucapnya.

Nah, sumber internal Jawa Pos mengatakan tiga laporan yang dimaksud erat kaitannya dengan kasus-kasus yang selama ini masih ditangani. Yakni, kasus laporan Manajer Madura FC Januar Herwanto, laporan dari mantan manajer Persiba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah, dan laporan dari pemeriksaan tersangka Vigit Waluyo.

Sumber tersebut mengatakan, untuk kasus Januar misalnya, satgas menemukan sejumlah fakta yang sama dengan dokumen ketika menggeledah di kediaman mantan anggota Exco PSSI Hidayat pada 23 Januari lalu. Terutama data di laptop Hidayat yang diamankan satgas. ’’Ada data-data transferan ke petinggi PSSI. Tampaknya dalam bukti keuangan itu ada ditemukan di Kantor PSSI itu,’’ paparnya.

Adapun untuk kasus Imron memang lebih sulit. Satgas seperti yang dikatakan oleh sumber tersebut, justru menemukan beberapa penyelewengan keuangan di tubuh PSSI. ’’Itu nanti dicocokkan dengan hasil pemeriksaan bendahara PSSI (Berlinton Siahaan),’’ terangnya.

Terkait kasus yang melibatkan Vigit, satgas juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam surat penugasan wasit. Karena itu, dari 71 dokumen, di antaranya ada beberapa data terkait daftar nama wasit. ’’Juga ada bukti keuangan juga,’’ tegasnya.

Nah, fakta lain, sumber tersebut menuturkan satgas juga menemukan sejumlah surat kontrak yang tidak wajar. Yakni dari beberapa rumah judi internasional. Kontrak tersebut nantinya dipelajari terlebih dahulu apakah memang masuk ke ranah pengaturan skor atau tidak. ’’Nanti satgas akan pakai staf ahli untuk itu,’’ katanya.

Dari PSSI, anggota Exco PSSI Gusti Randa menuturkan, wajar apabila ada beberapa fakta baru yang ditemukan satgas. Dia tetap akan mendukung langkah satgas meski nantinya akan mengobrak-abrik PSSI. ’’Kami tegaskan sekali lagi, kami terbuka atas semua hal. Kami siap membantu satgas untuk membongkar pengaturan skor,’’ jelasnya. (rid/ham)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X