TANA PASER–Memasuki 2019, sudah dua kali pemerintahan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi melantik sekaligus merotasi para pejabat eselonnya. Kali ini, untuk Eselon II, Dharni Haryati dilantik sebagai inspektur inspektorat menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa purnatugas alias pensiun.
Total 27 pejabat yang dilantik, kemarin (4/2), di Pendopo Bupati Paser. “Saya berpesan kepada inspektur inspektorat yang baru dilantik untuk memerhatikan peran inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah atau APIP. Di antaranya, terkait pengawasan dana desa dari APBD Provinsi Kalimantan Timur yang tahun ini sudah memasuki tahun kelima,” ujar Yusriansyah.
Selain itu, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP Kabupaten Paser yang masih kategori "C". Perlu upaya yang sinergis dengan seluruh perangkat daerah agar bisa meningkat jadi "B". Menjaga dan meningkatkan kerja sama yang sudah baik dengan aparat penegak hukum. Perlunya peran inspektorat terhadap laporan tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Ada tugas baru mulai tahun ini, yaitu inspektorat wajib melakukan verifikasi terhadap dana alokasi khusus atau DAK. Verifikasi ini salah satu syarat dalam pencairan DAK. Bersama BPKAD agar inspektorat berupaya dan mendukung upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah. “Lebih responsif terhadap laporan pengaduan masyarakat terlebih yang menyangkut masalah korupsi,” pesan bupati.
Pelantikan dan rotasi ini, kata Yusriansyah, agar pemerintahan kembali berjalan lebih baik, perlu penyegaran dan pergeseran agar para pejabat bisa lebih meningkatkan kinerjanya, khususnya di Eselon III dan Eselon IV. (jib/kri/k8)