SAMARINDA–Tubuhnya tambun, wajahnya bulat, tak punya tampak layaknya orang jahat. Eitsss, jangan tertipu. Siapa sangka, meski usianya masih harus di bawah kendali orangtua dan berstatus pelajar, RN adalah bagian dari sindikat kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Jaringan peredaran narkoba di ibu kota Kaltim. Kemarin (4/2), dia dihadirkan ke depan awak media setelah sehari sebelumnya diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda.Statusnya bisa dibilang bandar narkoba.
Keberadaan RN bisa diketahui setelah satu kaki tangannya, Dwi Priyanto, tertangkap membawa barang haram.Pria 33 tahun itu diciduk di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Kami sita dari tangan dia (Dwi) empat paket seberat 36,29 gram, beserta barang bukti lainnya,” sebut Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo. Dari mulut pelaku utama pula polisi akhirnya mengetahui yang memasok adalah seorang remaja berstatus pelajar.
RD pun diringkus di Jalan S Parman, Sungai Pinang, di salah satu kafe. Asanya untuk lulus sekolah tahun ini pun sirna. Pelajar yang sebentar lagi menempuh ujian akhir itu terbukti bagian dari sindikat narkoba.
Remaja tanggung itu tak bisa mengelak saat diringkus. RD tak pernah menyangka bakal dikirim ke balik jeruji besi. “Saya enggak pernah pakai (narkoba), takut,” akunya.
Diakuinya pula, barang haram yang disita dari tangan Dwi dan disebut-sebut dari tangannya itu, diperoleh dari seseorang yang tinggal di daerah zona merah, yakni pria yang bermukim di kawasan Sungai Dama. Namun, pelajar bertubuh tambun itu berdalih bukan bandar.
“Saya hanya antar saja, Mas,” sebutnya. Dia juga menyebut tak pernah menjual ke temannya sesama pelajar.
Disebutnya, setiap mengantar sabu-sabu sebanyak 15 gram, dia diberi uang Rp 200 ribu. “Dua kali juga saya antar ke tempat hiburan malam (THM),” terangnya.
Ditegaskan Teguh, perlakuan hukum ke RD tentunya berbeda. “Kami libatkan balai pemasyarakatan (bapas) Kaltim,” sebut perwira balok dua itu. Teguh menegaskan, meski berstatus pelajar, dia tetap ditahan. “Dilihat nanti perkembangannya,” jelasnya. Polisi tentunya menyayangkan perbuatan pelajar tersebut. (*/dra/dwi/k8)