TANA PASER – Sebanyak 48 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Paser mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di SMK 1 Tanah Grogot, Sabtu (23/2). Dari jumlah tersebut, 29 di antaranya pegawai honorer kategori 2 (K2) di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak 2015. Mereka pernah mengikuti seleksi calon penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013.
“Selebihnya adalah 19 orang dari honorer penyuluh pertanian. Awalnya yang mendaftar ada 50 peserta, namun hanya 48 yang layak memenuhi syarat mengikuti tes. Yang diujikan ialah mengenai kompetensi teknis, manajerial dan sosial. Ada juga wawancara online,” ujar Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Paser Khozinatul Asror.
Rencananya setelah tes khusus K2 dan penyuluh pertanian ini, akan menyusul seleksi untuk formasi lainnya. Sembari menunggu kabar dari KemenPAN-RB. “Untuk rekan-rekan pegawai tidak tetap atau PTT di lingkungan Pemkab Paser, siap-siap monitor. Siapa tahu ada formasi sesuai bidangnya yang dibuka,” sebutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Katsul Wijaya mengungkapkan, ketentuan rekrutmen P3K akan dibuka secara umum. Tidak dikhususkan hanya untuk PTT di lingkungan daerah masing-masing. Semua pendaftar non-PTT selama memenuhi kriteria, bisa mendapat kesempatan. Status PTT, kata Katsul, dalam 5 tahun ke depan secara bertahap.
Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PTT akan diberhentikan, seiring diisinya P3K tiap tahun. “Setelah 5 tahun, dalam ketentuannya harus diganti dengan P3K. Jumlahnya berapa yang diterima tahun ini belum ditentukan, yang jelas penerimaan P3K struktural belum, hanya fungsional sementara tahun ini,” jelasnya. (jib/kri/k16)