SAMARINDA - PT Pupuk Kaltim belum bisa menyalurkan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2019. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah setempat belum mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Kecamatan.
"Kami (Pupuk Kaltim) akan melanggar aturan menyalurkan pupuk subsidi tanpa keputusan Kepala Dinas Pertanian setempat mengajukan RDKK Kecamatan," ujar Didik, Pemasaran PSO Wilayah Kaltim, Senin (25/2/2019), saat pemaparan Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap I Tahun 2019 di Hotel Aston, Senin (25/2/2019).
Selain Mahakam Ulu, seluruh Kabupaten Kota di Kaltim telah mendapat alokasi pupuk subsidi dari PT Pupuk Kaltim dengan adanya RDKK dalam keputusan Kepala Dinas Pertanian masing-masing daerah.
"Penyaluran pupuk subsidi harus sesuai aturan. PT Pupuk Kaltim bertugas salurkan pupuk subsidi dari pabrik, kemudian ke gudang provinsi dan lalu ke Kabupaten sampai ke distributor," ujar Didik.
Adapun penyaluran subsidi sampai ke petani dan kios, merupakan tanggung jawab dari distributor. Ketika, terjadi kekosongan pupuk di petani dan kios, maka PT Pupuk Kaltim akan menegur distributor.
Meski belum menerima RDKK, PT Pupuk Kaltim tetap alokasi pupuk subsidi di Mahakam Ulu sebesar 12 ton. Jumlah tersebut paling kecil di banding daerah lain Kabupaten Kota se Kaltim.
Daerah yang mendapat alokasi pupuk subsidi tertinggi tahun 2019 di Kaltim yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 5.210 ton. Disusul, Paser 4.180 ton, Panajam Paser Utara 2.420 ton dan Kutai Timur 2.350 ton.
Sedangkan, Berau, Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat dan Bontang masing-masing 2.109 ton, 930 ton, 400 ton, 300 ton dan 23 ton.
"Bila ada petani masih mengeluhkan tak dapat pupuk subsidi, ini bisa dikarenakan jumlah alokasi pupuk subsidi ditetapkan pemerintah. Meski, petani itu telah masuk RDKK," kata Didik.
Sementara itu, dalam sosialisasi produk knowledge dan media tour hadir juga Sugeng Suedi Perwakilan Pupuk Kaltim di Samarinda, Rudi Pambudi Departemen Pelayanan dan Komunikasi Produk Pupuk Kaltim dan Nurdi Sartono Superintendent Hubungan Internal dan Bagian Protokol.
"Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di kota Samarinda bersama 30 wartawan, akan digelar hal yang sama juga di Balikpapan, Kalsel dan daerah lainnya," ujar Nurdi. (mym)