• Senin, 22 Desember 2025

Sudah 2 Bulan Gaji Guru Kontrak Ditunda

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2019 | 10:01 WIB

TANA PASER – Sejumlah guru kontrak di bawah naungan Pemkab Paser, menyampaikan keluhannnya terhadap legislatif di komisi III DPRD Paser pada Jumat pekan lalu. Sekretaris komisi III DPRD Paser Ambo Pendrei mengungkapkan sudah 2 bulan para pahlawan tanpa tanda jasa itu rupanya belum menerima haknya.

“ Ada beberapa perwakilan guru yang menyampaikan ini ke kantor. Kami harap eksekutif selaku pemilik kebijakan bisa menyelesaikan polemik ini, karena jika sudah urusan hak dan gaji, siapa pun pasti kecewa jika tertunda. Apalagi sudah dua bulan,” ujar Politikus Partai Golkar itu, kemarin (17/3).

Sementara salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan biasanya paling lambat, setiap tanggal 10, mereka sudah menerima haknya. Namun ini sudah sampai tanggal 15, belum juga kunjung ada kabar baik. Tiap bulannya para guru kontrak yang berpendidikan S1 ini menerima Rp 2.200.000.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto, dia menyebut belum dicairkannya 2 bulan tersebut karena terhambatnya proses administrasi di keuangan. Dari jumlah hampir 1.200 guru kontrak, ada 3 orang yang belum memasukkan rekeningnya, dan rekeningnya di bank saat ini tidak aktif. Pasalnya pihak keuangan harus mencairkan seluruhnya bersamaan. Namun dipastikannya pada Senin sudah mulai diproses kendala tersebut.

“ Langsung kita bukakan rekening besok. Kebetulan tiga rekening tersebut, gurunya berada di jauh pelosok desa dan sulit dihubungi. Salah satunya di Desa Swanslutung, Muara Komam. Sebenarnya bisa saja yang lain dicairkan duluan, namun kasihan bendahara, kerjaanya tidak sedikit, belum lagi rawan pemeriksaan jika ada kesalahan. Mohon bersabar dulu,” katanya.

Selama ini para guru kontrak atau honorer, menerima gaji setelah sebulan bekerja. Sehingga hanya dua bulan hak guru kontrak kata Murhariyanto yang saat ini belum dibayarkan. Bukan tiga bulan hingga Maret ini. Berbeda dengan PNS yang dibayar dulu di awal bulan karena langsung dari pusat gajinya. (jib/far/k18)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X