TANA PASER - Tinggal 5 hari lagi pemilihan umum serentak di gelar, seluruh stakeholders di Kabupaten Paser tengah sibuk mempersiapkan hari bersejarah tersebut. Termasuk di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Tanah Grogot. Di mana rutan ini menampung para warga binaan dari dua kabupaten yakni Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), tentu saja mereka tidak akan kehilangan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).
“ Ada 398 pemilih seluruhnya nanti yang bisa mencoblos. Separuh dari warga Paser dan separuhnya warga PPU . Untuk teknisnya, kita nanti bakal menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam rutandan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun juga dari pegawai kami, seperti pada pemilihan gubernur pada Juni 2018 lalu,” ujar Kepala Rutan Klas II B Tanah Grogot, Dawa’i, kemarin (12/4).
Jika pada pemilihan gubernur lalu ada 418 pemilih, jumlah ini berkurang seiring dengan berakhirnya masa kurungan warga binaan. Terpisah Komisioner KPU Paser Divisi Program dan Data M. Makbul mengatakan untuk pemilih khusus lainnya selain warga binaan, seperti penyandang disabilitas, juga akan difasilitasi oleh KPU. Ada 234 penyandang disabilitas yang memilki hak pilih di Bumi Daya Taka. Termasuk tuna netra. Nantinya petugas akan membantu mendampingi hingga menentukan pilihan. Namun juga harus ada pendamping pihak keluarga yang mengarahkan.
“Dari jumlah 234 itu terdiri atas 34 tuna netra, 42 tuna wicara, 27 tuna grahita atau yang memiliki keterbelakangan mental, dan 77 disabilitas lainnya,” pungkas pria yang kembali menjabat di periode keduanya itu. (/jib)