TANA PASER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Dishub Paser, Satlantas Polres Paser, dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara menggelar pengawasan dan pengendalian angkutan umum di sejumlah titik di Kabupaten Paser.
Pertama tim ini berada di Terminal Kilometer (KM) Kecamatan Tanah Grogot, (24/4) pagi. Selanjutnya berpindah ke simpang empat Kecamatan Kuaro yang menjadi jalur utama Trans Kaltim menuju Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Di terminal kita mengecek mobil penumpang umum atau MPU. Ada satu angkutan umum yang ditilang karena sudah mati SIM-nya. Setelah itu, baru bergeser ke Kuaro. Sampai selesai pengawasan, Dishub menjaring tujuh angkutan umum yang mati kir atau izin berkalanya,” kata Kasi Pengendalian Operasional Dishub Paser Irhamsyah.
Kasi Angkutan Jalan Dishub Kaltim Jaka Purwa Indarta mengatakan, pengawasan gabungan ini merupakan yang pertama di Kaltim untuk peridoe 2019. Selanjutnya akan bergeser ke daerah lain.
Setelah hasil rapat koordinasi di Kutai Timur (Kutim) belum lama ini, Paser dipilih menjadi wilayah pertama karena banyak keluhan angkutan umum lintas provinsi yang sudah tidak memiliki izin operasional. Semisal tidak boleh lintas provinsi, namun faktanya melintasi. Banyak angkutan umum dari Kalsel yang masuk ke Kaltim tidak memiliki izin trayek. “Inilah yang kita tertibkan selain angkutan muatan,” sebut Jaka.
Selain itu, maraknya angkutan liar dari Kalsel tersebut membuat angkutan umum di wilayah Paser sampai Penajam Paser Utara menjadi sepi. “Banyak angkutan umum lokal yang mengeluhkan, misal dari Muara Komam ke Penajam ataupun Grogot sepi penumpang,” ujar Kasi Sarana Prasarana BPDT Kaltim-Kaltara HTM Manulu.
Jalur Trans Kaltim merupakan jalur yang kerap dilalui kendaraan muatan baik dari Kalsel ke Kaltim maupun sebaliknya. Posisi Paser di gerbang selatan cukup tepat untuk pengawasan dan pengendalian. (/jib/dwi/k16)