SANKSI penghentian operasi akhirnya ditanggapi pihak perusahaan. Senior Admin Manager perusahaan sawit di Km 98, Desa Tepian Langsat, Bengalon, Yahya mengatakan, sanksi penghentian operasi itu hanya sementara.
Ditemui di kantor perusahaan, Yahya menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk menjadi lebih baik ke depan dalam berbagai sisi. Terutama dalam pengelolaan limbah. Dijanjikan akan secepatnya memperbaiki kekurangan yang dipaparkan dalam temuan tim PPLHD DLH Kutim.
Yahya menambahkan, belum terangkutnya ribuan ton limbah padat berupa janjang kosong (jangkos) yang seharusnya diaplikasikan kembali sebagai pupuk di perkebunan sawit, diakibatkan tingginya intensitas curah hujan. Hal itu terjadi dalam beberapa pekan terakhir pada April 2019
Tingginya curah hujan, menurut dia, membuat air di kolam penampungan jangkos milik perusahaan meluap. Akhirnya lindi dari jangkos masuk parit perusahaan lalu mengalir ke Sungai Benderang di Bengalon. "Armada milik kami tidak bisa masuk ke lokasi perkebunan, intensitas curah hujan yang tinggi menyulitkan akses untuk dilewati kendaraan," ungkap dia.
Dia mengaku tidak ada faktor kesengajaan dari pihak manajemen dalam kejadian ini. "Apa yang terjadi saat ini adalah pembelajaran berharga bagi kami. Ke depannya kami akan berusaha untuk lebih baik, dan aktif turut serta menjaga lingkungan dengan cara pengawasan intens terkait pengelolaan limbah," pungkasnya.
Sebelumnya, Yahya mengklaim, belum pernah ada permasalahan seperti ini. Bahkan berbagai program kepedulian dari manajemen berupa corporate social responsibility (CSR) bidang pendidikan dan juga kesehatan dinyatakan Yahya lancar. (mon/kri/k16)