BALIKPAPAN–Dengan alasan meringkas waktu tempuh, tidak jarang pengendara sepeda motor nekat berkendara melawan arus. Padahal, tindakan itu mengancam keselamatan hingga nyawanya.
Seperti terlihat di kawasan Jalan Ahmad Yani-Pangeran Antasari sekitar tugu Adipura. Sejumlah petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim menyanggong beberapa pelanggar lalu lintas tersebut. Terutama pengendara dari Jalan DI Pandjaitan, Gunung Guntur, menuju Jalan P Antasari.
Ada lebih 20 pengendara dihentikan petugas, Senin (29/4) siang hingga sore. Kemarin dimulainya serentak Operasi Keselamatan Mahakam 2019. Selain melawan arus, ada yang dihentikan karena tak mengenakan helm. “Kami berikan pemahaman,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi bersama Kaur Bin Ops AKBP Indras Budi Purnomo.
“Pengendara melawan arus berbahaya ketika berpapasan dengan pengendara menuju arah berlawanan,” ujar Rafik, warga sekitar lokasi. Potensi kecelakaan tentu sangat besar. “Kalau ngebut saat melawan arus, bahaya,” imbuhnya.
Dirlantas menambahkan, melalui operasi keselamatan, diharapkan pengendara yang sebelumnya melawan arus bisa sadar. “Yang diuntungkan pengendara diberi nasihat dan edukasi,” ungkapnya.
Pengendara tersebut rata-rata ingin mempersingkat jarak. Kemudian melawan arus, tak ingin mengikuti jalur yang sudah ada. Tak hanya di lokasi tadi, seluruh lokasi yang berpotensi pengendara melawan arus, anggota akan patroli di lokasi tersebut.
Dia mengatakan, selama pelaksanaan operasi, setiap hari selama 24 jam, di mana pun ada anggota polisi lalu lintas (polantas). Mereka akan memberikan penyuluhan soal keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran (kamseltibmas) dalam berlalu lintas.
“Mayoritas kendaraan roda dua yang melanggar,” sebutnya. Padahal, kecelakaan dipicu dari pelanggaran kecil. Tidak hanya diri sendiri, bisa pula merugikan pengendara lain. ”Teguran dilakukan, agar pengendara dapat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” imbuhnya. (aim/ndy/k8)