• Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2019 | 10:46 WIB

TENGGARONG - Seorang tersangka pengedar pil koplo alias obat keras berinisial AH (49) warga Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, dibekuk polisi, setelah kedapatan membawa 250 butir obat keras yang dibungkus dengan kemasan kopi.

Tersangka dibekuk pada Rabu (1/3) sekitar pukul 14.45 Wita di kawasan Jalan Stadion Rondong Demang, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong. Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Romi mengatakan, tersangka dianggap melanggar Pasal 196 Ayat (2) dan (3) junto Pasal 197 Junto Pasal 98 Ayat (2) dan (3) junto Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (1/5) sekitar pukul 12.00 Wita, anggota Reserse Narkoba Polres Kukar menerima informasi bahwa di kawasan Stadion Rondong Demang kerap menjadi lokasi transaksi obat keras. Petugas menduga, obat keras tersebut juga kerap dibeli pelajar atau remaja di bawah umur.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapat informasi terkait ciri-ciri orang yang diduga sebagai pengedar obat keras tersebut. “Ternyata di kawasan tersebut terdapat dua lelaki yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan badan, ternyata salah satunya yaitu berinisial AH menyimpan dua bungkus kopi berisi 250 obat keras,” terang Romi.

Obat keras tersebut disembunyikan di dalam kantong jaket di sebelah kiri miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Kukar. “Tersangka diduga sedang menunggu pembeli obat keras tersebut. Tapi lebih dulu diamankan polisi,” imbuhnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjual obat keras tersebut lantaran tergiur keuntungan besar secara instan. Pria tamatan SD itu pun tak menyangka bisnis haram yang baru dimulainya itu harus membawanya tinggal ke jeruji besi.

“Saat ini kita amankan tersangka beserta barang buktinya. Masih kita lakukan pengembangan dengan menelusuri asal barang tersebut,” tutup Romi.  (qi/kri/k16)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X