• Senin, 22 Desember 2025

Cinta Segitiga Berujung Maut

Photo Author
- Senin, 6 Mei 2019 | 11:11 WIB

SANGATTA – Kurang dari 24 jam, terduga pelaku pembunuhan di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), berhasil dibekuk kepolisian. Kejadian tragis yang menimpa korban, Ismail (58), diduga adalah akibat persoalan kisah cinta segitiga.

Ismail mencintai perempuan yang sama dengan tersangka, Joni. Yaitu Ayu, perempuan yang bekerja di sebuah kafe Angkringan Cinta di Desa Sepaso Barat, Bengalon. Kabarnya, Ismail sering dilihat Joni asyik minum ditemani oleh Ayu.

Sebagaimana diketahui, korban (Ismail) merupakan warga Jalan Poros Bengalon-Sangkulirang, Km 02, RT 014, Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kutim. Dia tewas di Jalan Poros Sangkulirang, RT 13, Desa Sepaso Timur, Jumat (3/5) sekira pukul 23.00 Wita.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah mengatakan, kasus yang awalnya tidak ada saksi di TKP, terkuak setelah melakukan penyelidikan pada orang-orang sekeliling almarhum.

“Awalnya kami buntu. Tidak ada informasi dan saksi di TKP. Tapi, dari pemilik motor yang dipakai korban, ditelusuri kebiasaan korban yang datang ke sebuah kafe di Desa Sepaso Barat. Sebab, sedang naksir berat dengan perempuan yang menjaga kafe,” ungkap Ahmad kepada awak media ini, Minggu (5/5).

Dari penelusuran, kata Ahmad, akhirnya menuju tersangka karena dia pacar si penjaga kafe yang bernama Ayu. Polisi pun melakukan penyelidikan ke indekos tersangka. Namun, tersangka sempat lompat dari jendela indekos dan kabur. Hingga akhirnya saat penyergapan kedua, tersangka berhasil dibekuk bersama pacarnya di kamar kos tersebut.

“Dalam pemeriksaan, tersangka sangat lihai berkelit. Bahkan berani sumpah demi Allah dan demi Alquran. Namun, bukti menunjukkan lain. Saat dilakukan olah TKP di indekos, terdapat bercak darah yang mengering. Itu pun sempat diakui sebagai darah haid sang pacar,” kata Ahmad.

Saat dibawa ke TKP, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Bahwa dia dan sang kekasih merencanakan aksi keji tersebut. "Jadi, malam itu saat korban mabuk, tersangka berinisiatif mengantar korban ke kosnya dengan menggunakan kendaraan yang dipinjam korban pada temannya,” ujarnya.

Sementara itu, pacarnya membuntuti dari belakang. Setiba di TKP, tersangka langsung menghabisi korban dengan tongkat besi yang didapatkan di bengkel motor tak jauh dari TKP. Joni pun memaparkan caranya menghabisi nyawa korban di TKP.

Dikatakannya, besi itu dipukulkan berulang kali ke arah korban, baik kepala maupun bagian tubuh lainnya. Sampai akhirnya korban terkapar di tepi jalan dengan dikelilingi darah merah pekat.  Lantas, lanjut Ahmad, jasad korban dibiarkan begitu saja di jalan. Tersangka bersama pacarnya kembali ke kafe angkringan.

Tersangka (dua dari kiri) berhasil diamankan.

"Tersangka sudah kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Berkat keuletan tim kami di lapangan, yang awalnya tak ada bukti, hingga terungkap kasus ini. Kami terus mendalami informasi kasus ini lebih dalam untuk diproses ke tahapan berikutnya," papar Ahmad. (mon/kri/k16) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X