SANGATTA–Utang Pemkab Kutim kepada pihak ketiga terus dicicil. Kini angkanya terus berkurang. Nyaris lunas. Hal itu diterangkan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Utang-piutang tahun anggaran 2016–2017 sudah dibayar.
“Kami terus upayakan pelunasan. Saya sudah mengimbau seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) agar segera membuatkan tagihan ke BPKAD,” bebernya.
Bahkan laporan OPD, terdapat kontraktor yang belum menagihkan pembayaran pekerjaan, padahal anggaran telah tersedia. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak menjadi kesalahan pihaknya jika terjadi keterlambatan. “Kami konsentrasi ke program-program murni, jadi kalau belum menagih, segera,” tandasnya.
Sedangkan untuk utang tahun anggaran 2018, Kasmidi menjelaskan, akan dimasukkan APBD Perubahan (APBD-P) 2019.
“Kami mendahulukan pelunasan utang 2016–2017. Malu kalau itu-itu saja yang dibahas dan diulang. SK Pemkab dan SK utang saja masih ada selisih. Utang-piutang 2018 akan kami masukkan di APBD-P,” terangnya dalam rapat koordinasi.
Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa menyatakan, utang pemkab kepada pihak ketiga sudah lunas, khusus tahun anggaran 2016–2017. Tinggal menunggu pelunasan utang tahun anggaran 2018. "Sebab, sudah kami jadwalkan untuk pelunasan utang pemkab 2018 dibayar di APBD-P," imbuh Musyaffa, saat dijumpai di kantornya. (mon/ndy/k8)