SANGATTA–Aset milik Pemkab Kutim bakal dilelang. Itu karena beberapa aset sudah tak layak fungsi.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, lelang sebagai langkah positif. Ketimbang menganggur, aset itu bisa menjadi sumber potensi pendapatan asli daerah (PAD). Hanya, kini pihaknya masih memverifikasi aset-aset tersebut. Ditangani oleh tim likuidasi yang dipimpin Sekkab Kutim Irawansyah.
Proses itu sudah berjalan dan diharap segera selesai. Kemudian, dinyatakan mutlak aset-aset tersebut akan diambil kembali. “Termasuk aset PLTGB (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara) Kabo yang rencana dilelang. Saya pikir sudah tidak layak digunakan kembali,” kata Kasmidi setelah diwawancarai awak media saat rapat koordinasi di Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.
PLTGB Kabo di Jalan Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, Kutai Timur, sudah lama mangkrak. Pembangunan proyek itu terhenti sejak 2010 hingga sekarang. Tak satu pun investor melirik proyek pembangkit berkapasitas 18 megawatt (MW) tersebut.
Pemkab Kutim sudah mengevaluasi pembangunan PLTGB Kabo. Namun, tak ada kejelasan dari PT Kutai Mitra Energi Baru (KMEB)–dulunya PT Kutai Timur Energi (KTE)–sebagai perusahaan daerah (perusda) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Saat ini bangunan PLTBG Kabo sudah tampak tak terawat. Berkarat dan berlumut di sana-sini. Rumput liar tumbuh tinggi di sekelilingnya.
Kasmidi menerangkan, dalam lelang, sebelumnya akan dikaji. Dari situ bisa ditakar potensi pemasukan untuk kas daerah. Dia juga mengatakan uang yang berupa aset tidak akan hilang dan tak ada pihak yang berani ambil. Jadi harus melihatnya sebagai sumber potensi. “Sebenarnya aset-aset Kutim banyak, namun menunggu hasil tim likuidasi dulu, yang mana benar-benar mutlak milik Kutim. Nanti kami telusuri setelah ada data tertulis dari tim likuidasi,” pungkas Kasmidi. (mon/ndy/k16)