• Senin, 22 Desember 2025

KENAPA...?? 10 Karyawan PT AE Dipolisikan

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2019 | 11:31 WIB

SANGATTA–Sejumlah buruh yang sebelumnya mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di PT Anugerah Energitama (AE), Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), telah diusir secara paksa dari mes perusahaan. Itu sudah terjadi berkali-kali. Kini mereka telah dipolisikan oleh manajemen perusahaan.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasatreskrim AKP Yuliansyah menerangkan, kepolisian terus memproses masalah yang sudah menyentuh ranah pidana tersebut. Itu merupakan dampak lanjutan kasus pembakaran oleh sekitar 300 karyawan PT AE yang di-PHK.

Lantas, Yuliansyah membenarkan terkait 10 karyawan PT AE yang diduga di-PHK sepihak tersebut sudah ditahan, setelah dilaporkan pihak manajemen ke kepolisian. Hal tersebut lantaran terdapat unsur pidana pembakaran Kantor PT AE pada 16 April 2019.

“Kami amankan 10 orang yang terlibat dalam aksi pembakaran kantor, termasuk sekuriti yang menganiaya eks karyawan. Semua kami amankan karena ini merupakan tindakan pidana,” ujar Yuliansyah. Mereka dijerat Pasal 170 jo Pasal 406 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penyerangan. Ancaman hukuman lima tahun pidana kurungan.

Sementara itu, perwakilan PT AE yang berkantor di Jakarta, Arya, menuturkan akan mempelajari hal itu. Sehari setelahnya, dia juga mengatakan, pengusiran karyawan yang di-PHK perlu dipahami terlebih dulu. Adapun yang dilakukan perusahaan adalah bentuk pengamanan, preventif, pengembalian, dan berikut pemulangan karyawan ke kampung halaman masing-masing.

“Properti itu milik perusahaan dan jelas diatur oleh UU yang berlaku. Dalam hal pengembalian properti serta aset sudah dikaji dan tidak ada pelanggaran dalam hal ini,” katanya. Pihaknya pun mengaku telah melakukan upaya secara persuasif dan komunikasi berkali-kali hingga akhirnya dilakukan langkah hukum. (mon/kri/k8) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X