KONGBENG–Remaja pengguna minuman keras (miras) oplosan rupanya tidak kunjung bertobat meski dalam suasana Ramadan. Seperti yang didapat kepolisian di Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim). Dalam razia penyisiran di sejumlah kawasan di Kongbeng, tim menemukan tiga tempat yang masih digunakan untuk menenggak miras oplosan.
Dalam operasi tersebut, Polsek Kongbeng mendapati beberapa remaja yang telah menenggak miras oplosan, hasil pencampuran obat batuk dengan minuman berenergi. Operasi yang dipimpin Kapolsek Kongbeng Ipda Hari Supranoto itu merupakan operasi khusus yang menyasar berbagai penyakit masyarakat (pekat) dan kejahatan jalanan lainnya.
Razia tersebut adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan warga yang resah karena perbuatan tidak terpuji segelintir warga dan remaja di Kongbeng dan sekitarnya. Kapolsek menuturkan, dalam giat razia di berbagai lokasi itu, memang sudah dipetakan sebagaimana mestinya. Jadi, tidak terlalu sulit mengungkap kasus pesta miras obat batuk oplosan pada Minggu (12/5) dini hari.
Polsek Kongbeng mendapati tiga kelompok remaja di tempat berbeda tersebut, adalah hasil penyisiran wilayah juga. Lantas, selain obat batuk bermerek yang dioplos dengan alkohol didapati pula sekelompok pemuda yang mabuk minuman keras.
Selain itu, menurut mantan Kanit Jatanras Polres Kutim tersebut, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan berupa kepemilikan sajam sampai narkoba kepada masyarakat yang terjaring razia. Itu untuk meminimalisasi kemungkinan kericuhan maupun perdagangan narkoba. Akhirnya, beberapa warga terjaring razia, kemudian dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pemeriksaan kami lakukan dengan teliti. Sasarannya bukan hanya terhadap masyarakat yang mabuk miras, tapi juga kemungkinan kepemilikan narkoba dan senjata tajam kami periksa," jelasnya. (mon/kri/k8)