RASIONALISASI anggaran di lingkungan Pemkab Kutim telah terjadi. Itu dampak dari upaya pemerintah melunasi banyak utang proyek. Kini utang tahun anggaran 2016–2017 Pemkab Kutim dikatakan sudah lunas 100 persen. Meski, pernyataan tersebut akhirnya terbantah oleh aksi penyegelan Ruang Kabag Perlengkapan, pekan lalu, oleh kontraktor Sangatta.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah mengatakan, sejatinya penganggaran dana untuk pengadaan BBM senilai sekira Rp 51 miliar tersebut sudah dialokasikan di APBD Murni 2019. Namun, hanya menunggu waktu untuk pencairannya.
Sebab, menurut dia, hal itu sudah disahkan DPRD Kutim di sidang paripurna. "Jadi, tinggal uangnya, ada atau tidak di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)," ujarnya.
Kini, lanjut Irawansyah, pemkab tengah melakukan rasionalisasi anggaran. Yakni, dalam rangka efisiensi APBD. Beberapa kegiatan akan dibayarkan lewat pola ganti uang (GU). Nah, menurut Irawansyah, hal itu kaitannya terhadap kinerja pembayaran utang adalah di APBD Perubahan (APBD-P) Kutim 2019.
Pemkab akan melakukan pelunasan utang kegiatan tahun anggaran 2018 dengan memasukkan alokasi Rp 311 miliar ke APBD-P. Angka Rp 311 miliar, menurut Irawansyah, adalah angka yang sama dengan besaran utang Pemkab Kutim pada tahun anggaran 2018.
“Jadi, jumlah itu dipastikannya untuk melunasi utang 2018 tuntas. Makanya, rasionalisasi itu fungsinya juga untuk melakukan pelunasan utang kegiatan pemkab," papar dia.
Mengenai penyegelan, dia tidak menampik, hal itu sebenarnya menjatuhkan wibawa Pemkab Kutim. Menurut dia, penyegelan sebenarnya tidak dibenarkan. “Karena kami sudah anggarkan di APBD murni, makanya tinggal menunggu waktu saja sebenarnya," terang dia. (mon/kri/k8)