• Senin, 22 Desember 2025

YUKK..!! BI Buka Loket Penukaran Uang di Mal

Photo Author
- Jumat, 17 Mei 2019 | 14:08 WIB

SAMARINDA- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim memprediksi kebutuhan uang tunai selama Ramadan akan mencapai Rp 3,03 triliun. Jumlah itu khusus untuk wilayah KPw-BI Kaltim. Jika ditotal dengan KPw-BI Balikpapan, kebutuhan outflow Ramadan bisa mencapai Rp 5,3 triliun. 

Kepala KPw-BI Kaltim Muhamad Nur mengatakan, tahun lalu outflow Kaltim selama 2018 mencapai Rp 13 triliun, khusus saat Ramadan mencapai Rp 2,8 triliun. Sehingga kontribusinya mencapai 20 persen. Tahun ini diprediksikan outflow meningkat 11 persen. “Kita sudah hitung sesuai kebutuhan, ekonomi masyarakat dan disesuaikan data-data kebutuhan tahun sebelumnya,” ujarnya kepada Kaltim Post usai membuka layanan penukaran uang di BIGmall Samarinda, Kamis (16/5).

Untuk ketersediaan, BI tidak hanya menyediakan Rp 5,3 triliun. Namun, berapapun jumlahnya pasti akan disiapkan. Sebab, tahun ini kebutuhan uang bisa lebih banyak, mengingat ekonomi Kaltim yang tumbuh lebih baik pada triwulan pertama 2019. “Dalam penukaran tahun ini setiap orang maksimal Rp 4,2 juta. Prinsipnya agar dalam menukar uang, tidak disalahgunakan,” katanya.

Hal itu juga dilakukan untuk menekan usaha musiman penukaran uang di jalanan. Tahun ini, BI lebih berusaha keras menekan jumlahnya dengan memperpanjang waktu tukar uang di perbankan. Jika tahun lalu hanya satu minggu waktu penukaran di perbankan, tahun ini layanan akan berlangsung dua minggu.

Tahun lalu hanya dilaksanakan di satu titik, tapi kali ini akan dilaksanakan pada dua titik, yaitu di BIGmall Samarinda dan Plaza Mulia. “Banyaknya bisnis penukaran uang yang bermunculan tentu sudah menjadi perhatian kami. Kita coba pelayanan yang lebih lama dan loket yang lebih banyak,” katanya.

Dia berharap, hadirnya penukaran di mal dapat memudahkan transaksi masyarakat. Akan menjadi one stop service, sekalian berbelanja bisa menukarkan uang pecahan yang diinginkan.

 “Kita mengimbau masyarakat agar tidak menukarkan uangnya di pinggir jalan, sebab ulama sudah menetapkan hukumnya riba. Hal itu karena mereka mengambil keuntungan yang cukup besar, bahkan sampai 10 persen. Menukarlah di loket-loket perbankan,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k15)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X