• Senin, 22 Desember 2025

Hapus THR dan Gaji ke-13, Pemprov Tunggu Regulasi

Photo Author
- Selasa, 7 April 2020 | 23:04 WIB
ilustrasi THR
ilustrasi THR

TAK cuma pegawai perusahaan swasta, harap-harap cemas kini melanda para aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan hari raya (THR) yang biasanya dibayarkan menjelang Lebaran terancam ditiadakan. Begitu pula dengan gaji ke-13, yang dibayarkan beriringan setelah THR. Prioritas pemerintah saat ini yang menanggulangi penularan wabah virus corona membuat anggaran defisit.

Peniadaan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini tengah dikaji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pertimbangannya, secara garis besar pendapatan negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun. Sementara dari sisi belanja negara mengalami kenaikan menjadi Rp 2.613,8 triliun. Dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun. Dampaknya, terjadi defisit APBN menjadi Rp 853 triliun atau 5,7 persen dari PDB. Angka defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Kaltim masih pasif. Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani mengatakan, masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan. Selama ini besaran THR maupun gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Tahun lalu, sambung dia, THR maupun gaji ke-13 dialokasikan masing-masing Rp 30–40 miliar. Dengan jumlah ASN Pemprov Kaltim sekira 11 ribu orang.

“Kami juga belum tahu. Masih menunggu surat dari Menteri Keuangan,” kata dia saat dihubungi Kaltim Post, Senin (6/4). Namun Sa’bani mengakui telah mengetahui perintah Presiden kepada Menteri Keuangan untuk mengevaluasi anggaran pembayaran THR dan gaji ke-13.

Adapun pihaknya di daerah hanya diminta mengevaluasi kondisi anggaran. Jika anggaran tersedia, THR dan gaji ke-13 bisa dibayarkan. Sebaliknya, jika anggaran tidak mencukupi, maka tidak bisa dibayarkan. “Apakah hanya gaji (pokok) tanpa tunjangan, atau bagaimana? Kami tunggu surat resminya saja,” ucap pria yang sempat menjabat asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Balikpapan ini.

Pria berkacamata itu melanjutkan, saat ini Pemprov Kaltim telah mengucurkan anggaran penanganan pandemic virus corona sebesar Rp 33 miliar yang bersumber dari APBD 2020. Anggaran sebesar itu dinilai belum cukup, sehingga akan melakukan pergeseran anggaran pada APBD 2020. Pemprov Kaltim akhirnya mengajukan anggaran Rp 350 miliar ke DPRD. Dengan demikian, anggaran yang disiapkan untuk menanggulangi wabah asal Kota Wuhan, Tiongkok ini sebesar Rp 388 miliar.

“Sekarang dalam proses. Usulannya sudah dikirimkan ke DPRD. Kita tunggu saja, jika proses administrasinya sudah selesai, akan dilakukan belanja pencairannya,” kata dia. (kip/riz/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X