• Senin, 22 Desember 2025

Saat Tangkap Artis HH, Polisi Temukan Satu Kotak Alat Kontrasepsi

Photo Author
- Selasa, 14 Juli 2020 | 13:13 WIB
Hana Hanifah (IG)
Hana Hanifah (IG)

 Artis FTV, HH yang diduga kuat Hana Hanifah diamankan di salah satu hotel berbintang di Medan dengan dugaan terlibat dalam prostitusi online, Minggu (12/7) malam. Saat diamankan, HH berada di kamar dengan pria inisial R dalam kondisi tidak berbusana lengkap.

Selain memboyong HH ke Mapolrestabes, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari lokasi. “Saat diamankan ada satu kotak alat kontrasepsi, dua Hp, dan kartu ATM, uang tidak ada,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko seperti dikutip Pojok Sumut (Jawa Pos Group), Senin (13/7).

Riko menjelaskan dari pengakuan HH, dirinya datang ke Medan setelah berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta, yang diduga sebagai perantara. “Jadi yang bersangkutan dari pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta, kemudian teman yang ada di Jakarta komunikasi lagi dengan rekannya yang ada di sini Medan. Yang bersangkutan kemudian dijemput di bandara (Kualanamu),” jelasnya.

Saat ini, dikatakan Riko, pihaknya telah memeriksa tiga saksi dan masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. “Status (HH) sampai sekarang masih saksi, kita laksanakan pemeriksaan. Nanti kita kembangkan apa peran masing-masing,” ungkapnya.

Lalu bagaimana dengan mucikari dalam kasus ini. Sayangnya, Riko belum mau mengungkapkan secara jelas. “Sedang kita kembangkan. Dugaan (mucikari) Medan juga, Jakarta juga,” ucapnya.

Menanggapi penangkapan Hana Hanifah terkait kasus dugaan prostitusi, Machi Achmad yang sempat menjadi pengacara Hana membenarkan hal tersebut. Dia berharap kasus prostitusi yang dituduhkan itu tidak benar adanya. “Saya sudah paham apa yang saat ini menimpa saudari HH. Prinsipnya, saya personal sebagai rekannya, akan mensupport HH dan meyakini apa yang dituding sesuai pemberitaan yang cukup heboh pagi ini adalah tidak benar adanya,” paparnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Dia pun berharap Hana Hanifah diperlakukan dengan baik oleh kepolisian. Karena walau bagaimana pun, dia memiliki hak-hak yang harus dilindungi. Machi Achmad sendiri mengaku belum mendapatkan kuasa untuk menangani kasus ini.

“Saya sejauh ini belum menerima kuasa resmi untuk itu sehingga saya belum bisa memberikan statement apapun apalagi yang menyangkut dengan materi perkaranya. Namun nanti ketika saatnya saya telah resmi mendapatkan kuasa dari HH, maka saya pastikan saya akan update perkembangannya ke rekan-rekan media,” ungkap Machi Achmad. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X