• Senin, 22 Desember 2025

Gara-gara Cap Tikus, Satu Tewas dan Satu Lagi Masuk RS

Photo Author
- Jumat, 4 September 2020 | 11:52 WIB
Korban saat ditemukan sudah tak bernyawa.
Korban saat ditemukan sudah tak bernyawa.

WAMENA-Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dan satu lagi dilarikan ke RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya usai mengonsumsi minuman keras (Miras) lokal sejenis Cap Tikus (CT) hasil fermentasi ballo, Kamis (3/9).

Korban meninggal dunia diketahui bernama inisial MK. Korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya di samping toko Surya di Jalan Hom-hom, Wamena. Sementara rekan korban Deril Jikwa harus dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua warga yang menjadi korban usai mengonsumsi Miras lokal sejenis CT yang merupakan hasil fermentasi dari ballo atau tuak.

“Dari hasil olah TKP yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban bernama MK. Sementara rekan korban bernama Deril Jikwa sudah dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih dalam perawatan medis,” ungkap Dominggus Rumaropen kepada wartawan, Kamis (3/9).

Dari keterangan sejumlah saksi seperti tetangga dan rekan korban yang dirawat di rumah sakit, korban mengonsumsi Miras sejak Selasa (1/9). Sehingga diduga kuat korban meninggal dunia akibat Miras yang dikonsumsi.

Dominggus Rumaropen mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Kamis (3/9) kemarin sekira pukul 15.00 WIT. “Tetangga korban mengaku, Selasa (1/9) masih terdengar suara korban yang diduga dalam keadaan mabuk. Namun Rabu (2/9) pagi warga sudah tidak mendengar suara korban hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa, Kamis (3/9) sore sekira pukul 15.00 WIT,” bebernya.

Rumaropen mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana proses pembuatan Miras lokal yang dikonsumsi oleh korban, sehingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

Namun Polres Jayawijaya menurutnya masih melakukan pengembangan untuk mencari penjual Miras yang dikonsumsi korban. Terkait dengan kasus ini, Rumaropen berharap bisa jadi pelajaran bagi warga agar tidak lagi mengonsumsi Miras. Sebab proses pembuatan Miras lokal ini tidak bisa dijamin aman untuk dikonsumsi.

Polres Jayawijaya sendiri diakuinya gencar melakukan razia terhadap tempat-tempat pembuatan Miras lokal guna melindungi masyarakat. “Miras lokal sejenis CT ini bukan minuman pabrikan yang kadar alkoholnya bisa diukur. Kemungkinan Miras ini hasil campuran bahan-bahan yang tidak higienes dan tanpa melalui pemeriksaan laboratorium sehingga dapat mengancam keselamatan warga yang mengonsumsinya,” tegasnya. (jo/nat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X