Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim menerima aspirasi dari Aliansi Pekerja Seni (APS) se-Kaltim, Selasa (27/10). Mereka menyampaikan aduan berkaitan dengan bidang jasa yang dilarang satgas Covid-19 saat hajatan.
SAMARINDA - Nanang Ari Wibowo, ketua APS menyampaikan bahwa di saat pandemi tidak bisa bekerja seperti biasa karena ada batasan protokol kesehatan. Untuk itu, APS meminta solusi agar bisa melakukan pertunjukan dan apa saja batasan agar tidak melanggar protokol yang ada.
“Intinya kami minta ruang untuk mencari nafkah, karena di belakang kami ada keluarga yang harus dihidupi,” kata Nanang.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, mengenai persoalan hajatan, terkait dengan aktivasi jenis hiburan kegiatan wisata yang bisa dan tidak bisa dilakukan semua bergantung rekomendasi satgas Covid-19 kabupaten/kota. Tiap wilayah tidak sama karena ada perbedaan klaster yang berbeda di tiap wilayah.
“Berkaitan hajatan, barangkali yang perlu dikomunikasikan kepada tim satgas adalah ketika menghadirkan hiburan tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sri Wahyuni.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub didampingi anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh, Herliana Yanti, dan Abdul Kadir Tappa menjelaskan, apabila kaitannya untuk menggelar hajatan di masa pandemi, perlu ada izin dari kepolisian atau satgas Covid-19 kabupaten/kota. Sebab, mekanismenya, sejak pandemi, ada protokol kesehatan yang jadi persyaratan di segala aktivitas sosial masyarakat.
“Kami akan agendakan pertemuan dengan satgas Covid-19, agar bisa mengambil satu keputusan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Yang jelas aspirasi teman-teman APS akan kami sampaikan ke satgas Covid-19,” kata Rusman.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menjelaskan bahwa DPRD bukanlah lembaga eksekutor. Namun, bisa memberikan penegasan di beberapa instansi yang punya legitimasi terkait beberapa kebijakan mengenai protokol kesehatan. “Kami akan lakukan pertemuan lagi bersama APS dan satgas Covid-19,” kata Salehuddin. (adv/hms8/kri/k16)