• Senin, 22 Desember 2025

Waspada Peredaran Narkoba Jenis Baru

Photo Author
- Senin, 5 Oktober 2020 | 17:22 WIB
PERINGATAN: Salehuddin mengingatkan semua pihak agar mewaspadai peredaran narkoba jenis baru.
PERINGATAN: Salehuddin mengingatkan semua pihak agar mewaspadai peredaran narkoba jenis baru.

 

-

SAMARINDA - Tingginya pengguna narkoba yang terdiri dari lintas kalangan membuat Kaltim menjadi salah satu daerah yang rentan masuknya berbagai narkoba jenis baru. Guna mengatasi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Narkoba jenis baru tersebut diketahui bernama dimetiltriptamina yang berasal dari serbuk kulit kayu tanaman yang hanya tumbuh di hutan Amazon, Brasil. Dimetiltriptamina masuk ke Indonesia menggunakan jasa ekspedisi yang berasal dari Belanda.

Salehuddin mengungkapkan, narkoba merupakan zat dalam obat yang dapat mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa nyeri serta dapat menimbulkan rasa ketergantungan terhadap pemakainya.

Dikatakannya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masa pandemi meningkat dengan berbagai alasan. Contohnya, tidak sedikit orang bersedia menjadi kurir narkoba dengan alasan ekonomi.

“Ternyata di tengah pandemi seperti sekarang ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba tetap meningkat. Justru para sindikat memanfaatkan situasi seperti sekarang ini,” tandasnya.

Dia menjelaskan, perang terhadap narkoba harus terus dijalankan dan digaungkan ke berbagai lini dan profesi. Sebab, salah satu target pengguna narkoba merupakan generasi penerus bangsa yakni mayoritas merupakan anak-anak dan remaja.

“Peran semua pihak dalam memerangi narkoba sangat dibutuhkan. Pihak kepolisian dan BNN fokus terhadap tersangka pengguna dan pengedar, sedangkan para orang tua berperan memberikan pengertian dan pengawasan kepada anaknya,” jelas Salehuddin.

Politikus Partai Golkar tersebut mengharapkan semua elemen bangsa mampu saling berkoordinasi untuk bahu-membahu memerangi barang haram tersebut dan mengimbau masyarakat untuk saling peduli terhadap lingkungannya masing-masing. (adv/hms8/kri/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X