• Senin, 22 Desember 2025

KUA-PPAS 2021 Mulai Dibahas, APBD Kaltim Diperkirakan Capai Rp 9,072 Triliun

Photo Author
- Kamis, 8 Oktober 2020 | 17:27 WIB
SERIUS: Banggar DPRD Kaltim bersama TAPD Pemprov Kaltim menggelar rapat membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2021, Selasa (6/10) lalu.
SERIUS: Banggar DPRD Kaltim bersama TAPD Pemprov Kaltim menggelar rapat membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2021, Selasa (6/10) lalu.

-

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daearh (TAPD) Pemprov Kaltim, Selasa (6/10) lalu, melakukan rapat membahas rancangan APBD 2021. Pointer pembahasan terkait penyesuaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.

 

SAMARINDA–Sebagaimana rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021 yang telah disampaikan ke DPRD Katim, APBD Kaltim diperkirakan mencapai Rp 9,072 trilun. Perinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 4,892 triliun, pendapatan transfer Rp 4,167 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 12,727 miliar.

Dengan terbitnya lampiran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam APBN 2021, maka dilakukan penyesuaian pada rancangan KUA-PPAS APBD 2021. Semula APBD Kaltim diperkirakan mencapai Rp 9,072 triliun, akhirnya hanya menjadi Rp 8,207 triliun. Terjadi pengurangan sebesar Rp 864 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap, APBD Kaltim 2021 harus memprioritaskan program yang benar-benar urgent dalam rangka penyelarasan anggaran. Hal itu dimaksudkan agar meningkatkan semangat dasar yang dapat mendorong ke arah kemajuan Kaltim.

Dia mendorong, agar APBD Kaltim 2021 fokus pada bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. “Ini dilatarbelakangi adanya pandemi Covid-19,  di mana prioritas anggaran dialokasikan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan sosial,” kata Makmur.

Selain mendorong prioritas anggaran pada bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, dia meminta Pemprov Kaltim memberikan penjelasan kepada DPRD Kaltim tentang penerapan Sistem Integrasi melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sesuai Permendagri 70 Tahun 2019.

“Jangan sampai ada miskomunikasi nantinya. Kita berharap ada sinkronisasi dan koordinasi yang intens antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga, pembangunan di Kaltim ini sejalan dan mengarah pada kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms6/kri/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X