• Senin, 22 Desember 2025

KUA – PPAS APBD Kaltim 2021 Disetujui, Ini Kata Ketua DPRD Kaltim

Photo Author
- Kamis, 3 Desember 2020 | 09:00 WIB
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi ketika menandatangani KUA-PPAS APBD Kaltim 2021.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi ketika menandatangani KUA-PPAS APBD Kaltim 2021.

-

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021 disetujui. Persetujuan itu tertuang pada penandatanganan bersama pimpinan DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (30/11/2020).

Penandatanganan itu berlangsung pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim dengan agenda Pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2020, penyampaian laporan akhir kerja pansus pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kaltim, persetujuan DPRD Kaltim terhadap penetapan raperda menjadi perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim, penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Gubernur Kaltim atas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, dan pendapat akhir gubernur Kaltim terhadap Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim dan sambutan gubernur kaltim atas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan adapun rangkaian pembahasan raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dimulai dari penyampaian  rancangan kebijakan umum anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021, oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Kemudian rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.  “Perlu kita ketahui bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 tersebut telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DRPD Kaltim,” kata Makmur didampingi Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Ia mengatakan terjadi penurunan pendapatan daerah dari semula APBD Kaltim Tahun 2020 sebesar Rp 12,29 triliun sedangkan berdasarkan KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 yang telah ditandatangani bersama sebesar Rp 11,6 triliun.

Kendati demikian, politikus Golkar itu menjelaskan bahwa baik DPRD maupun Pemprov Kaltim akan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru dan memaksimalkan sumber PAD yang telah ada agar terjadi peningkatan. (adv/hms4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X