BONTANG–Progres pengerjaan overlay Jalan S Parman hingga Bhayangkara dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, kontraktor dinilai bekerja lambat. Padahal, masa kontrak berakhir pada 23 Desember. Artinya, sisa delapan hari lagi. Belum lagi dalam kurun dua hari belakangan terkesan stagnan.
Kondisi ini dikeluhkan tokoh masyarakat Kaharudin Jafar. “Ini tidak benar. Sebab, alat berat juga dibiarkan saja parkir di pinggir jalan,” kata Kaharudin Jafar.
Kondisi arus lalu lintas menjadi imbasnya. Terkhusus bagi kendaraan lain yang melintas di jalur tersebut. Mereka harus berhati-hati memacu kendaraannya. Dia pun mempertanyakan bagaimana teknis pembayaran terhadap kontraktor nantinya. Sebab, hari ini dijadwalkan memasuki masa tutup buku anggaran.
“Kalau bisa pekerjaan ini ditunda ke tahun depan. Tetapi masuk program prioritas,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bina Antariansiah membenarkan kondisi tersebut. Kini progres pengerjaan berada di angka 60 persen lebih. Pihaknya akan mengupayakan agar pekerjaan ini selesai tepat waktu. Sebelum durasi kontrak berakhir.
Panjang jalan yang diaspal yakni 6 kilometer. Lebarnya 7 meter atau selaras dengan ukuran jalan tersebut. Mulai simpang tiga RSUD Taman Husada hingga dekat kantor BRI. Namun, pengerjaan hanya difokuskan menyeluruh di satu ruas. Tepatnya sisi kiri jika dari Tugu Selamat Datang Bontang.
“Sementara ruas kanan hanya diambil spot-spot saja. Alat satu disiagakan di ruas kiri, sisanya di ruas kanan,” kata Bina.
Dijelaskan dia, kendala lambatnya pengerjaan ialah kondisi alat berat yang sering mengalami kerusakan. Dinas PUPRK pun telah memerintahkan PT Jaya Artha Konstruksi selaku pemenang lelang pengerjaan untuk segera memperbaiki. “Memang alatnya sudah tua. Satu-satunya jalan harus segera diperbaiki,” terangnya.
Terkait penempatan kendaraan berat memang diupayakan di tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Jika di area tersebut terdapat lokasi demikian. Akan tetapi bila tidak ada, maka kendaraan alat berat diparkir di ruas jalan.
“Kalau dipindah tentunya untuk mobilisasi membutuhkan biaya banyak. Mau-tidak mau ikutin ujung terakhir pengerjaan,” sebut dia.
Sehubungan dengan masa tutup buku anggaran, tidak berlaku bagi program yang sifatnya pengerjaan kontrak. Tanggal 15 Desember merupakan batas waktu untuk administrasi pengeluaran umum. Bina memaparkan untuk pembayaran kontraktor itu sampai akhir tahun.
“Ketika sudah selesai kami akan langsung ajukan pembayaran. Durasinya sampai 30 Desember,” urainya.
Untuk diketahui, pengerjaan ini dikucurkan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim. (*/ak/rdh/k8)