SAMARINDA–Angka kasus positif baru terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim belum benar-benar melandai. Senin (21/12), ada 211 orang di provinsi ini yang dinyatakan terpapar virus corona. Sehingga, kasus positif aktif di Kaltim saat ini mencapai hampir 3 ribu orang.
Terkait hal itu, berbeda dengan pemerintah daerah di Pulau Jawa dan Bali, Pemprov Kaltim belum melakukan kebijakan khusus untuk menekan kasus positif Covid-19 pada momen libur Natal dan tahun baru. Untuk diketahui, beberapa pemerintah daerah memberlakukan wajib tes usap atau swab antigen untuk pelaku perjalanan. Aturan ini, kemudian didukung pusat dengan terbitnya surat edaran. Meski begitu, Kaltim belum memberlakukan wajib swab baik untuk rapid test antigen, maupun PCR test.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kaltim Setyo Budi Basuki mengatakan, meskipun beberapa daerah lain sudah memberlakukan wajib swab ke daerahnya, Kaltim tetap mengacu surat edaran menteri.
"Jadi nanti tetap sesuai dengan surat edaran dari menteri, Kaltim masih pakai rapid test biasa," kata dia. Lanjut dia, opsi tambahan swab antigen sudah diatur batas harganya.
Dari keputusan Menteri Kesehatan, harga rapid test Rp 150 ribu, lalu tes usap antigen Rp 200 ribu, dan tes swab PCR Rp 900 ribu. Tempatnya pun, bisa dilakukan di fasilitas kesehatan seperti sebelumnya. "Misal di laboratorium kesehatan juga bisa lakukan rapid test, antigen, atau PCR," sambungnya. Saat ini, mereka yang melakukan rapid test baik antibodi maupun antigen, tak ada subsidi biaya. "Soal ketersediaan jumlahnya aman, kan biasanya buat pelaku perjalanan. Kalau yang gratis ya buat yang kontak erat dan bergejala. Sampai sekarang seperti itu," sambungnya.
Rapid test antigen memiliki sampel yang berbeda dibanding rapid test antibodi. Pada rapid test antibodi, sampel bukanlah darah, tetapi lendir di hidung maupun tenggorokan. Lalu dites, untuk dicari apakah ada protein virus corona dalam sampel itu. Meskipun tak seakurat PCR, namun swab antigen dianggap lebih akurat dibanding rapid test biasa.
Sementara itu, untuk memudahkan para pelaku perjalanan dari Kaltim, otoritas Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda memberikan layanan lengkap untuk mendukung pelaku perjalanan dari Kaltim yang ingin keluar daerah, seperti Pulau Jawa dan Bali. Ada empat layanan yang disediakan. Pertama adalah rapid test antibodi kapiler yang biayanya Rp 120 ribu, dan hasilnya bisa diketahui dalam 15–30 menit.
Sedangkan, rapid test antibodi plasma dihargai Rp 150 ribu, dengan durasi hasil waktu yang sama. Sedangkan, untuk rapid test antigen dihargai Rp 250 ribu dengan durasi hasil 30 menit sampai satu jam. Sedangkan, tes usap PCR, harganya Rp 900 ribu dengan durasi hasil didapat satu hingga dua hari. Dari Balikpapan,
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi turut menyatakan jika pihaknya masih mengevaluasi pemberlakuan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan untuk masuk ke Balikpapan.
Menurut dia, posisi Kota Minyak berbeda dengan wilayah di Pulau Jawa. “Posisi Balikpapan sebagai pintu gerbang kegiatan ekonomi. Sehingga kita harus hati-hati betul,” katanya. “Kita akan konsultasi juga dengan Bapak Gubernur. Supaya jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak tepat. Antara pusat dengan daerah,” sambung Rizal. (nyc/riz/k8)